KPK Geledah Kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri di Karanganyar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Agustus 2019
KPK Geledah Kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri di Karanganyar

Anggota Polsek Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah berjaga di luar rumah milik Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana saat KPK melakukan penggeledahan, Rabu (21/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana di Perum Fajar Indah Permata II No.18 RT 05 /RW 09, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (21/8) pukul 21.00 WIB.

Penggeledahan ini terkait kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar, Senin (19/8).

Baca Juga: KPK Tahan Dirut PT Manira Arta Mandiri dan Jaksa Kejari Yogyakarta

Pantauan Merahputih.com, petugas KPK didampingi dengan anggota Polres Karanganyar tampak masuk ke dalam kantor. Sebagian petugas berjaga di luar pintu gerbang.

Ayah Ana Kusuma, Waseso terlihat ikut mengawasi penggeledahan di kantor anak sulungnya itu. Keluarga Ana juga terlihat ikut menyaksikan penggeledahan dari jarak jauh. Sampai berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung.

Anggota Polsek Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah berjaga di luar rumah milik Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana saat KPK melakukan penggeledahan, Rabu (21/8). (MP/Ismail)
Anggota Polsek Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah berjaga di luar rumah milik Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana saat KPK melakukan penggeledahan, Rabu (21/8). (MP/Ismail)

Kapolsek Colomadu, AKP Sentot Ambarwibowo membenarkan adanya penggeledahan ini. Polsek Colomadu hanya membantu dalam hal keamanan saja.

"Ya benar ini KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Ana yang ditangkap KPK. Kami diminta mendampingi saja," kata dia.

Diketahui KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar, Senin (19/8).

Baca Juga: Sosok Jaksa Satriawan Sulaksono Buronan KPK di Mata Bosnya

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya: Jaksa Jogja Terciduk OTT KPK di Rumah Kontrakan yang Baru Disewa 8 Bulan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi PDNS Kominfo, Uang Miliaran, Mobil Mewah, hingga Logam Mulia Disita
Penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Pinang Alif Teknologi, apartemen di Jakarta Pusat, kantor PT Docotel di Jakarta Selatan, juga rumah di Cilandak, Tanah Sareal, dan Tangerang Selatan.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi PDNS Kominfo, Uang Miliaran, Mobil Mewah, hingga Logam Mulia Disita
Indonesia
Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan di PT Sritex.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Bagikan