Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widiharso Nugroho, angkat bicara mengenai penangkapan bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Komisaris Utama (Komut) Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (20/5) malam.
Widiharso mengatakan sebelum dibawa ke Jakarta oleh tim Kejagung Iwan sempat dibawa ke kantor Kejari Solo untuk menginap semalam. Kemudian dibawa ke Jakarta pada Rabu (21/5) pukul 05.00 WIB melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali.
“Kejadian itu benar (Kejagung tangkap Iwan Setiawan Lukminto) pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB dibawa ke Kejari Solo,” ujar Widiharso, Rabu (21/5).
Baca juga:
Dia memastikan Kejari Solo tidak terlibat sama sekali dalam penangkapan tersebut. Kejari Solo dalam hal ini hanya sebagai lokasi transit sebelum dibawa ke Jakarta.
“Yang jelas kami tidak terlibat sama sekali dalam penangkapan ini. Kejari Solo hanya dilibatkan secara praktis sebagai tempat transit untuk proses penangkapan,” katanya.
Dia menjelaskan total ada empat orang tim Kejagung datang berkoordinasi meminta tempat transit untuk kejadian penangkapan.
Baca juga:
Penyidikan Awal Kasus Sritex, Kejagung Fokus pada Proses Pemberian Kredit dan Potensi Korupsi
Setelah dilakukan penangkapan tersebut, Iwan Setiawan Lukminto dan personel Kejagung menginap di Kantor Kejari Solo untuk kemudian melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo pada Rabu (21/5) pukul 07.00 WIB.
“Jadi kami menerima informasi dadakan. Pihak Kejagung sekitar empat orang berkoordinasi meminta tempat transit untuk kejadian itu,” ucap dia
Ia menambahkan sepengetahuannya saat ini Iwan yang dibawa ke Jakarta belum ada penetapan sebagai tersangka.
“Kita tunggu update terbaru dari Kejagung saja terkait statusnya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
