Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widiharso Nugroho, angkat bicara mengenai penangkapan bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Komisaris Utama (Komut) Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (20/5) malam.

Widiharso mengatakan sebelum dibawa ke Jakarta oleh tim Kejagung Iwan sempat dibawa ke kantor Kejari Solo untuk menginap semalam. Kemudian dibawa ke Jakarta pada Rabu (21/5) pukul 05.00 WIB melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali.

“Kejadian itu benar (Kejagung tangkap Iwan Setiawan Lukminto) pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB dibawa ke Kejari Solo,” ujar Widiharso, Rabu (21/5).

Baca juga:

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto

Dia memastikan Kejari Solo tidak terlibat sama sekali dalam penangkapan tersebut. Kejari Solo dalam hal ini hanya sebagai lokasi transit sebelum dibawa ke Jakarta.

“Yang jelas kami tidak terlibat sama sekali dalam penangkapan ini. Kejari Solo hanya dilibatkan secara praktis sebagai tempat transit untuk proses penangkapan,” katanya.

Dia menjelaskan total ada empat orang tim Kejagung datang berkoordinasi meminta tempat transit untuk kejadian penangkapan.

Baca juga:

Penyidikan Awal Kasus Sritex, Kejagung Fokus pada Proses Pemberian Kredit dan Potensi Korupsi

Setelah dilakukan penangkapan tersebut, Iwan Setiawan Lukminto dan personel Kejagung menginap di Kantor Kejari Solo untuk kemudian melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo pada Rabu (21/5) pukul 07.00 WIB.

“Jadi kami menerima informasi dadakan. Pihak Kejagung sekitar empat orang berkoordinasi meminta tempat transit untuk kejadian itu,” ucap dia

Ia menambahkan sepengetahuannya saat ini Iwan yang dibawa ke Jakarta belum ada penetapan sebagai tersangka.

“Kita tunggu update terbaru dari Kejagung saja terkait statusnya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jawa Tengah #Sritex #Kejaksaan Negeri #Solo #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - 47 menit lalu
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - 2 jam, 25 menit lalu
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan