Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Kasi Intel Kejari Solo, Widhiarso Nugroho. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasi Intel Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, akhirnya buka suara terkait jumlah sekolah yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Pada kasus ini, Kejagung telah menetapkan Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

“Sebanyak 8 sekolah dan 10 pejabat di Solo diperiksa Kejaksaan Negeri Solo untuk dimintai klarifikasi,” ujar Widhiarso, Kamis (11/9).

Ia mengatakan, perincian 8 sekolah yang dimaksud terdiri dari 4 SD dan 4 SMP. Sementara untuk pejabatnya yang 10 orang, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, kepala bidang, dan perwakilan sekolah.

Baca juga:

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

“Sekolah yang kami periksa terdiri dari 4 SD dan 4 SMP terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook,” kata dia.

Adapun yang diperiksa adalah para penerima manfaat sekolah-sekolah yang ada di Solo. Terkait jumlah penerima manfaat tersebut, ia tidak menjelaskan berapa jumlah pastinya.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan benar atau tidak mereka menerima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung melalui Kejari Solo memeriksa sejumlah sekolah di Kota Solo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Baca juga:

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dwi Ariyatno membenarkan adanya pemeriksaan sekolah oleh Kejari Solo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022.
“Ada beberapa (sekolah) yang dimintai keterangan, pengumpulan materi untuk pembuktian,” kata Dwi.
Ia menyebutkan, bantuan laptop tersebut diberikan saat kepala Disdik Solo sebelum dirinya. Ia baru menjabat sebagai Kadisdik pada 13 Agustus 2025.

“Yang diperiksa Kejari Kadisdik Etty Retnowati (pensiun) dan Dian Renata (Kepala Bappeda). Tapi memang dasarnya klarifikasi pada penerima, kemarin yang dipanggil kedinas lama, sebagai pengelola, kabid, dan pejabat lama lain,” kata dia

Baca juga:

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Ia menambahkan, pemeriksaan sekolah penerima manfaat dilaksanakan dua pekan lalu. Untuk jumlah sekolah diperiksa, pihaknya belum mengetahuinya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kejaksaan Negeri #Chromebook #Kasus Korupsi #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Bagikan