Jaksa Jogja Terciduk OTT KPK di Rumah Kontrakan yang Baru Disewa 8 Bulan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Agustus 2019
Jaksa Jogja Terciduk OTT KPK di Rumah Kontrakan yang Baru Disewa 8 Bulan

Rumah kontrakan Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena OTT KPK di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/8). (MP/Ism

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar, Senin (19/8).

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologis OTT Jaksa Terkait Suap Proyek Dinas PU Yogyakarta

Eka diketahui ditangkap KPK di rumah kontrakan di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

rumah kontrakan
Rumah kontrakan Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena OTT KPK di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/8). (MP/Ismail)

Warga setempat, Supriyadi (37), mengaku Eka Safitra yang bekerja sebagai jaksa dikenal sebagai sosok yang jarang bersosialisasi dengan warga. Bahkan, istrinya yang berprofesi sebagai dokter juga jarang bersosialisasi dengan warga.

"Kedua pasangan pasutri ini pendatang yang menyewa rumah di sini. Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport biasanya parkir di depan rumah. Tiga hari ini mobil tidak terlihat. Saya kurang tahu ada OTT KPK di rumah Senin kemarin" ujar Supriyadi pada MerahPutih.com, Rabu (21/8).

Baca Juga: KPK Tahan Dirut PT Manira Arta Mandiri dan Jaksa Kejari Yogyakarta

Ketua RT 02, Wakidi (66) mengungkapkan Eka merupakan warga pendatang yang mengontak rumah di Kampung Petoran sejak tanggal 21 Januari 2019. Kalau dihitung sampai sekarang sudah menyewa rumah itu selama delapan bulan.

"Dia (Eka) saat datang ke rumah saya mengajukan izin kontrak rumah mengaku sebagai warga Pekan Baru Riau. Pekerjaan sebagai jaksa," kata dia.

ketua rt
Ketua RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah memberikan keterangan terkait jaksa Yogyakarta yang ditahgkap KPK, Rabu (21/8). (MP/Ismail)

Selama mengontrak rumah di kampung, lanjut dia, baru dua kali bertatap muka dengan Eka. Eka tinggal di rumah kontrakan bersama istrinya yang berprofesi sebagai dokter.

"Saya tidak tahu ada OTT KPK di runah Eka. Malah tahunya dari media. Selama ini kedua pasutri tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga," tutup dia. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor MerahPutih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

#Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan