MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai terkait kasus dugaan perintangan proses penyidikan perkara korupsi e-KTP.
Mantan Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar itu mengaku kaget mendapat surat panggilan dari KPK.
"Ini kaget saja ada surat panggilan, sebagai warga negara ya dateng saja," kata Yorrys di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Yorrys bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari yang kini telah berstatus tersangka dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan palsu pada persidang kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Yorriys tak menampik mengenal Markus Nari yang merupakan koleganya di partai beringin. Namun, dia tetap menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu Markus untuk pembahasan e-KTP.
"Enggak pernah, enggak ada. Pertama dia anggota DPR sering ketemu. Sesama Fraksi Golkar. Saya 10 tahun di Komisi I, Markus itu baru masuk di Komisi yang beda," ungkap Yorrys.
KPK menjerat Markus lantaran diduga merintangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Markus diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP. Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di sidang Irman dan Sugiharto.
Selain menjadi tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, Markus juga dijerat sebagai tersangka proyek pengadaan e-KTP. Dia disebut-sebut menerima Rp 5 miliar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. (Pon)

