KPK Eksekusi Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
KPK Eksekusi Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7). ANTARA FOTO/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Eksekusi dilakukan usai putusan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

MA Sunat Hukuman Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum

"Tim Jaksa Eksekusi KPK Rabu (3/2) telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap Terpidana Anas Urbaningrum," kata Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/2).

Ali mengatakan, Anas bakal menjalani pidana selama delapan tahun penjara berdasarkan Putusan PK Mahkamah Agung RI Nomor 246 PK/Pid.Sus/2018 tanggal 30 September 2020 dikurangi masa tahanan.

Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)

Selain pidana badan dan denda, Anas turut diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 dan USD 5.261.070 maksimal satu bulan usai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Apabila tak dibayarkan maka harta benda milik Anas akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Sementara jika harta bendanya tak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka Anas mesti menjalani pidana tambahan selama dua tahun.

"Ditambah dengan pidana lain yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak Terpidana selesai menjalani pidana pokok," kata Ali.

Ali memastikan, KPK bakal segera melakukan penagihan terhadap denda ataupun uang pengganti tersebut guna memaksimalkan asset recovery dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Anas Urbaningrum. (Pon)

Baca Juga

Alasan Sakit, Anas Urbaningrum Batal Jadi Saksi Sidang e-KTP

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Anas Urbaningrum #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu
Insyaallah, beliau akan selalu dikenang sebagai inspirasi penting dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Anas Urbaningrum Ungkap Rahasia di Balik Sosok Suryadharma Ali yang Tak Banyak Orang Tahu
Bagikan