KPK Duga Ada Pihak yang Minta Lukas Enembe Hindari Proses Hukum
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah dua kali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, politikus Partai Demokrat itu selalu mangkir atau tidak hadir.
KPK menduga, ada pihak-pihak yang sengaja membuat opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari proses hukum.
"KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun TSK (tersangka) menghindari pemeriksaan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Baca Juga:
Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
KPK mengultimatum pihak-pihak yang dimaksud untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi kriminalisasi maupun politisasi.
"KPK menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk di Papua ini, adalah murni penegakan hukum semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK," tegas Ali.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.
Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Baca Juga:
DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe
Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas mengonfirmasi ketidakhadirannya. Lukas mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.
Kemudian, pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
Akan tetapi, panggilan pertama Lukas Enembe jadi tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan. (Pon)
Baca Juga:
Puluhan Wartawan Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba