DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe

Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya pada Rabu (14/9). (ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI melontarkan kritikan kepada Ketua dan Komisioner Komnas HAM saat ini yang terkesan menjalankan hal-hal yang di luar tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kritikan tersebut, Komisi III menyinggung kunjungan Komnas HAM ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Komisi III saat melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan salah satu calon komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:

Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, Komnas HAM periode sekarang tidak memiliki produk yang jelas. Bahkan, terkesan hanya mencari panggung di urusan-urusan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Catatan-catatan inilah yang hari ini kalau bicara Komnas HAM, maju kena, mundur kena, sesungguhnya tidak ada produk yang jelas selain kalau hari ini kita melihat panggung, yang bukan urusannya menjadi panggung Komnas HAM,” kata Desmond.

Desmond mencontohkan kunjungan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua, Rabu (28/9). Menurut Desmond, sangat aneh Komnas HAM ikut terlibat dalam kasus Lukas Enembe yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

“Apa yang dilakukan Komnas HAM, Ketua Komnas HAM hari ini di kasus Papua, bagi kami ini lucu sekali. Ada pelanggaran HAM dalam proses pemanggilan KPK yang bisa dijadikan panggung? Maka kami hati-hati sekali menyeleksi (calon komisioner Komnas HAM 2022-2027),” ujarnya.

Baca Juga:

Bertemu Langsung, Komnas HAM Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Politikus Partai Gerindra ini berharap agar Komnas HAM ke depannya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan termasuk memahami dan melaksanakan asas-asas HAM internasional.

“Komnas HAM harus memahami persoalan hukum dan HAM di republik ini dengan kepentingan politik nasionalisme,” kata Desmond. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Beberkan Temuan Pembunuhan Warga di Timika Libatkan Anggota TNI

#Komnas HAM #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Bagikan