Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Upaya proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dilakukan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan personelnya di Papua terkait rencana penjemputan pria yang terjerat kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Sigit mengatakan, pihaknya siap melakukan backup jika diminta.
Baca Juga:
DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe
"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi.
"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Baca Juga:
Puluhan Wartawan Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe
Seperti diketahui bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi dan tersangka.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe, Partai Demokrat telah mencopot Lukas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. (Knu)
Baca Juga:
Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang