Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Upaya proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dilakukan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan personelnya di Papua terkait rencana penjemputan pria yang terjerat kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Sigit mengatakan, pihaknya siap melakukan backup jika diminta.
Baca Juga:
DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe
"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi.
"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Baca Juga:
Puluhan Wartawan Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe
Seperti diketahui bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi dan tersangka.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe, Partai Demokrat telah mencopot Lukas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. (Knu)
Baca Juga:
Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan