Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Kapolri Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dilakukan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan personelnya di Papua terkait rencana penjemputan pria yang terjerat kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Sigit mengatakan, pihaknya siap melakukan backup jika diminta.

Baca Juga:

DPR Kritik Kedatangan Ketua Komnas HAM ke Kediaman Lukas Enembe

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9).

Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Baca Juga:

Puluhan Wartawan Diminta Lihat Langsung Kondisi Lukas Enembe

Seperti diketahui bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK sebagai saksi dan tersangka.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe, Partai Demokrat telah mencopot Lukas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. (Knu)

Baca Juga:

Dituding Kasus Lukas Enembe Politis, Mahfud MD: Tak Ada Hubungannya

#Polri # Lukas Enembe
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan