Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Diminta Telusuri Pembelian Apartemen Elit di Jakarta Diduga Milik Nurhadi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Maret 2020
KPK Diminta Telusuri Pembelian Apartemen Elit di Jakarta Diduga Milik Nurhadi

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman kini buron. ANTARA FOTO/Sigid

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pembelian Apartemen di kawasan elit Jakarta oleh Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pembelian apartemen tersebut dapat memberi petunjuk kepada KPK terkait lokasi persembunyian buronan atas kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA Ini.

Baca Juga:

Pimpinan KPK ke Nurhadi: Bersembunyi Hanya Menambah Keruwetan Sendiri

Boyamin mengaku telah menyerahkan salinan dokumen kwitansi pembayaran cicilan unit Apartemen District 8 di Jalan Senopati, Jakarta tersebut ke lembaga antirasuah.

"Semestinya KPK menyelidiki dokumen kwitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya sehingga dapat mencari jejak jejak keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (27/3).

Kwitansi itu, dibayar oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida dengan nominal ratusan juta rupiah. Pembayaran itu dilakukan Tin kepada PT Sumber Cipta Griya Utama (SCGU) pada 31 Januari 2014. Pada kwitansi pertama, Tin membayar Rp250 juta, kedua sebesar Rp112,5 juta, ketiga membayar Rp114,5 juta.

"Ditengah merebaknya virus corona, copy kwitansi telah disampaikan kepada KPK via email Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Boyamin.

Boyamin mengusulkan, Nurhadi dapat dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, nilai transaksi dalam dolumen itu mencapai ratusan juta rupiah.

"Sehingga, (uang pembayaran itu) diduga bukan dari pengasilan resmi keluarga pegawai negeri sipil)," kata Boyamin.

Gugatan praperadilan Nurhadi Abdurrachman terhadap KPK ditolak hakim
Eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman yang kini masih buron (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, Boyamin meminta lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu memanggil manajemen PT SCGU untuk mendapat keterangan lokasi ketiga unit apartemen tersebut.

"Sekaligus untuk mendapatkan status apartemen tersebut apakah sudah lunas, sudah ada sertifikatnya, atau sudah dijual kepada pihak lain yang diduga untuk menghilangkan jejak," tutup Boyamin.

Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Selain Nurhadi, dalam perkara ini KPK juga menetapkan menantunya, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Baca Juga:

Dua Adik Ipar Nurhadi Batal Diperiksa KPK, Minta Dijadwal Ulang

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. (Pon)

#Buronan #KPK # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - 20 menit lalu
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Bagikan