KPK dan LIPI Sarankan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp15,1 Triliun

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 Desember 2019
 KPK dan LIPI Sarankan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp15,1 Triliun

Pertemuan KPK dengan petinggi parpol di Kantor KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyarankan agar pemerintah menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) secara nasional sebesar Rp15,1 triliun selama 5 tahun ke depan.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyatakan, jika usulan tersebut disepakati pemerintah, maka dana bantuan per suara menjadi Rp8.461. Hal itu sesuai dengan hasil kajian Skema Ideal Pendanaan Partai Politik (SIPP) yang dilakukan KPK dan LIPI.

Baca Juga:

KPK Sambut Baik Putusan MK Terkait Masa Tunggu 5 Tahun Eks Koruptor Maju Pilkada

"Menurut perhitungan KPK dan LIPI besarnya pendanaan per suara adalah Rp8.461 untuk tahun pertama. Itu 50% yang harus pemerintah tanggung. Aslinya Rp16.922, tetapi karena 50% jadi Rp8.461," kata Pahala dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Partai politik akan mendapat bantuan dana semakin besar dari pemerintah
Gedung DPR, MPR dan DPD (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Sekadar informasi, angka Rp8.461 itu mengalami kenaikan dari usulan sebelumnya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, parpol hanya diberikan bantuan Rp1.000 yang semula Rp108 per suara.

Menurut Pahala, skema pemberian bantuan dana tersebut nantinya diberikan secara bertahap. Skema tahapan pemberiannya mulai dari 30% pada tahun pertama, hingga 100% pada tahun kelima.

Dia menyebut bantuan tersebut untuk membiayai kebutuhan operasional parpol dan pendidikan politik. Pahala menegaskan, bantuan itu disalurkan bukan untuk dana kontestasi politik.

"Bantuan pendanaan akan diberikan maksimal 50% kebutuhan anggaran parpol agar parpol tetap memililki ruang untuk mengembangkan parpol," jelas Pahala.

Dengan estimasi dan skema pendanaan tersebut, kata Pahala, negara perlu mengalokasikan dana untuk parpol di tingkat pusat sebesar Rp320 miliar untuk tahun pertama.

Baca Juga:

Golkar Apresiasi MK Beri Jeda 5 Tahun Eks Koruptor untuk Ikut Pilkada

Angka itu didapat dengan asumsi suara pemilih 126 juta pada Pemilu 2019. Jika ditotal, bantuan pendanaan yang akan dialokasikan negara untuk parpol hingga tahun kelima ke depan sebesar Rp3,9 triliun.

"Membandingkan dengan APBN 2019 sekitar Rp2.400 triliun, angka ini relatif kecil yakni 0,0046%. Perhitungan ini lebih rendah dibandingkan rekomendasi Bappenas yang didasarkan pada suara PDIP sebesar Rp48.000 per suara sehingga, negara perlu mengalokasikan dana sebesar Rp6 triliun," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Hasilkan Kader Berkualitas

#Dana Parpol #Komisi Pemberantasan Korupsi #LIPI #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029
Jokowi meminta PSI untuk mempersiapkan kadernya secara matang untuk maju di kontestasi 2929 nanti.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029
Indonesia
PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat
Warna merah-hitam pada logo baru PSI dinilai sejumlah pihak mirip dengan identitas visual milik PDI Perjuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
PSI mengumumkan 187.306 orang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Raya PSI. Tim Data Centre DPP PSI telah melakukan verifikasi sejak Mei lalu dengan mengirim pesan WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI
Bagikan