Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Hasilkan Kader Berkualitas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 September 2017
Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Hasilkan Kader Berkualitas

Gedung DPR, MPR dan DPR (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dosen Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Drs Michael Thomas Susu MSi, mengatakan kenaikan dana untuk partai politik tidak menjamin bisa mencetak kader-kader partai yang berkualitas dan tidak bermental korupsi.

"Tidak harus serta merta kami menyebut kenaikan dana Parpol sebagai garansi untuk meningkatkan kualitas kader-kader yang unggul atau tidak bermental korup," kata Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira itu di Kupang, Sabtu (9/9).

Thomas mengatakan hal itu terkait kenaikan dana bantuan Parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah yang telah disetujui Pemerintah untuk dianggarkan melalui APBN. Bantuan dana parpol ini ditetapkan melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Thomas Susu mengatakan, kenaikan dana Parpol itu tidak lantas menjamin dapat menghasilkan kualitas kader yang unggul mengingat prosesnya tidak seperti diklat keterampilan yang sederhana.

"Kualitas kader sebagai 'outcome' atau dampak yang tampak dalam jangka panjang, apalagi masih banyak varians lain juga menentukan kualitas kader Parpol," katanya.

Namun, ia menilai kebijakan kenaikan dana bantuan Parpol itu penting untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Parpol sebagai pilar dalam sistem demokrasi. Untuk itu Parpol sebagai organisasi publik dalam pelaksanaan regulasinya dituntut agar akuntabel dan terbuka dalam proses maupun penggunaan anggaran yang dimaksud.

"Tentu hal ini berguna bagi managemen Parpol. Selain sosialisasi bagi kader secara berjenjang terhadap pengelolaan anggaran publik, juga berguna bagi kader ketika menduduki jabatan politik yang bersinergi dengan eksekutif dalam meningkatkan PAD maupun pengelolaannya," katanya.

Menurutnya, pada saat yang sama fungsi dan kinerja Parpol dapat secara bertahap bergerak ke arah managemen organisasi publik.

"Sejauh ini Parpol memang cenderung inklusif dalam berbgai perspektif kecuali publikasi umum dan terhadap pengelolaan biaya yang cukup," katanya.

Lebih lanjut, Thomas Susu mengatakan dengan kenaikan dana Parpol itu, kecil kemungkinan bagi warga negara untuk mendirikan sebuah Parpol hanya sekedar mendapatkan uang dari pemerintah karena persyaratan pembentukan Parpol tidak mudah dan murah.

"Jika syarat minimal harus memenuhi 50 persen struktur parpol di provinsi/kabupaten/kota maka sudah pasti untuk menjadi organisasi partai politik akan menghabiskan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit jika dibandingkan kemungkinan penerimaan bantuan pemerintah untuk Parpol," kata Thomas Susu.(*)

#Dana Parpol #Dana Aspirasi #Partai Politik #Dana Untuk Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Indonesia
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
PSI masih merahasiakan identitas Ketua Dewan Pembina hanya menyebutnya dengan inisial 'Bapak J"
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Bagikan