Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Hasilkan Kader Berkualitas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 September 2017
Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Hasilkan Kader Berkualitas

Gedung DPR, MPR dan DPR (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dosen Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Drs Michael Thomas Susu MSi, mengatakan kenaikan dana untuk partai politik tidak menjamin bisa mencetak kader-kader partai yang berkualitas dan tidak bermental korupsi.

"Tidak harus serta merta kami menyebut kenaikan dana Parpol sebagai garansi untuk meningkatkan kualitas kader-kader yang unggul atau tidak bermental korup," kata Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira itu di Kupang, Sabtu (9/9).

Thomas mengatakan hal itu terkait kenaikan dana bantuan Parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah yang telah disetujui Pemerintah untuk dianggarkan melalui APBN. Bantuan dana parpol ini ditetapkan melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Thomas Susu mengatakan, kenaikan dana Parpol itu tidak lantas menjamin dapat menghasilkan kualitas kader yang unggul mengingat prosesnya tidak seperti diklat keterampilan yang sederhana.

"Kualitas kader sebagai 'outcome' atau dampak yang tampak dalam jangka panjang, apalagi masih banyak varians lain juga menentukan kualitas kader Parpol," katanya.

Namun, ia menilai kebijakan kenaikan dana bantuan Parpol itu penting untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Parpol sebagai pilar dalam sistem demokrasi. Untuk itu Parpol sebagai organisasi publik dalam pelaksanaan regulasinya dituntut agar akuntabel dan terbuka dalam proses maupun penggunaan anggaran yang dimaksud.

"Tentu hal ini berguna bagi managemen Parpol. Selain sosialisasi bagi kader secara berjenjang terhadap pengelolaan anggaran publik, juga berguna bagi kader ketika menduduki jabatan politik yang bersinergi dengan eksekutif dalam meningkatkan PAD maupun pengelolaannya," katanya.

Menurutnya, pada saat yang sama fungsi dan kinerja Parpol dapat secara bertahap bergerak ke arah managemen organisasi publik.

"Sejauh ini Parpol memang cenderung inklusif dalam berbgai perspektif kecuali publikasi umum dan terhadap pengelolaan biaya yang cukup," katanya.

Lebih lanjut, Thomas Susu mengatakan dengan kenaikan dana Parpol itu, kecil kemungkinan bagi warga negara untuk mendirikan sebuah Parpol hanya sekedar mendapatkan uang dari pemerintah karena persyaratan pembentukan Parpol tidak mudah dan murah.

"Jika syarat minimal harus memenuhi 50 persen struktur parpol di provinsi/kabupaten/kota maka sudah pasti untuk menjadi organisasi partai politik akan menghabiskan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit jika dibandingkan kemungkinan penerimaan bantuan pemerintah untuk Parpol," kata Thomas Susu.(*)

#Dana Parpol #Dana Aspirasi #Partai Politik #Dana Untuk Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan