Dana Desa

KPK dan Kemendes PDTT Bangun Sistem Pengawasan Dana Desa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Maret 2020
 KPK dan Kemendes PDTT Bangun Sistem Pengawasan Dana Desa

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat membangun sistem untuk mengawasi penggunaan dana desa.

"Kita membangun sebuah sistem pengawasan atau pemenfaatan dana desa supaya lebih bagus lagi," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga:

39 Finalis Puteri Indonesia Belajar Antikorupsi ke KPK

Sistem pengawasan ini, kata Abdul Halim, diperlukan lantaran desa saat ini mengelola dana yang sangat besar. Pemerintah pusat saja menggelontorkan dana desa mencapai Rp 72 triliun untuk tahun 2020 dan terus meningkat setiap tahunnya.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di KPK
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di KPK (Foto: antaranews)

Selain dana desa dari pemerintah pusat, anggaran pendapatan dan belanja desa (APDes) berasal dari sejumlah sumber lainnya, seperti alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan pendapatan asli desa.

"Kalau kita masuk ke APBDes itu total Rp 130 triliun se-Indoensia karena ada empat sumber di APBDes itu," ungkapnya.

Karena itu, menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, diperlukan pengawasan dan pendampingan dari KPK agar dana desa dapat dimanfaatkan masyarakat semaksimal mungkin.

"Kita diskusikan supaya kami mendapat pendampingan KPK di Deputi Pencegahan khususnya supaya manfaatkan dana desa semakin optimal," ujarnya.

Dana desa, lanjut Abdul Halim, saat ini berfokus pada transformasi ekonomi dan peningakatan sumber daya manusia. Dia memastikan, pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lainnya, terutama untuk membahas mengenai teknis sistem pengawasan dana desa.

"Termasuk arahan KPK dalam menyusun pedoman penggunaan dana desa lebih teknis sehingga masing-masing punya acuan, panduan dan tolok ukurnya jelas. Tentu akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Harun Masiku Hingga Hurhadi Serahkan Diri

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, dana desa telah menjadi concern lembaga antirasuah. KPK, kata Lili berupaya memastikan agar dana desa dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Tadi dalam rapat untuk peran Kemdes juga urusan Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi). Jadi ada acuan dan Kemdes dan KPK akan tindaklanjuti dengan MoU yang sudah dilakukan sebelumnya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Cecar Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Soal Pengumpulan Uang dari Rachmat Yasin

#Dana Desa #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wakil Ketua KPK #Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Indonesia
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Indonesia
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama Mendes DPT, Kamis (7/11). Disebutkan, pengawasan dana desa belum maksimal.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Bagikan