Dana Desa

KPK dan Kemendes PDTT Bangun Sistem Pengawasan Dana Desa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 Maret 2020
 KPK dan Kemendes PDTT Bangun Sistem Pengawasan Dana Desa

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat membangun sistem untuk mengawasi penggunaan dana desa.

"Kita membangun sebuah sistem pengawasan atau pemenfaatan dana desa supaya lebih bagus lagi," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/3).

Baca Juga:

39 Finalis Puteri Indonesia Belajar Antikorupsi ke KPK

Sistem pengawasan ini, kata Abdul Halim, diperlukan lantaran desa saat ini mengelola dana yang sangat besar. Pemerintah pusat saja menggelontorkan dana desa mencapai Rp 72 triliun untuk tahun 2020 dan terus meningkat setiap tahunnya.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di KPK
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di KPK (Foto: antaranews)

Selain dana desa dari pemerintah pusat, anggaran pendapatan dan belanja desa (APDes) berasal dari sejumlah sumber lainnya, seperti alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan pendapatan asli desa.

"Kalau kita masuk ke APBDes itu total Rp 130 triliun se-Indoensia karena ada empat sumber di APBDes itu," ungkapnya.

Karena itu, menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, diperlukan pengawasan dan pendampingan dari KPK agar dana desa dapat dimanfaatkan masyarakat semaksimal mungkin.

"Kita diskusikan supaya kami mendapat pendampingan KPK di Deputi Pencegahan khususnya supaya manfaatkan dana desa semakin optimal," ujarnya.

Dana desa, lanjut Abdul Halim, saat ini berfokus pada transformasi ekonomi dan peningakatan sumber daya manusia. Dia memastikan, pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lainnya, terutama untuk membahas mengenai teknis sistem pengawasan dana desa.

"Termasuk arahan KPK dalam menyusun pedoman penggunaan dana desa lebih teknis sehingga masing-masing punya acuan, panduan dan tolok ukurnya jelas. Tentu akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Harun Masiku Hingga Hurhadi Serahkan Diri

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, dana desa telah menjadi concern lembaga antirasuah. KPK, kata Lili berupaya memastikan agar dana desa dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Tadi dalam rapat untuk peran Kemdes juga urusan Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi). Jadi ada acuan dan Kemdes dan KPK akan tindaklanjuti dengan MoU yang sudah dilakukan sebelumnya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Cecar Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Soal Pengumpulan Uang dari Rachmat Yasin

#Dana Desa #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wakil Ketua KPK #Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Indonesia
BUMDes Umbul Pelem Untung Rp 5,1 Miliar, Ribuan Warga Terima THR Rp 250 Ribu Per Orang
Untuk pembagian THR pada warga, Pemdes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 585.250.000. Masing-masingnya warga mendapatkan THR sebesar Rp 250.000.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
BUMDes Umbul Pelem Untung Rp 5,1 Miliar, Ribuan Warga Terima THR Rp 250 Ribu Per Orang
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Bagikan