Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta


Menteri Desa Yandri Susanto. (Antara/Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Desa-desa yang tidak mendapatkan bantuan di luar dari Pemerintah Pusat diperbolehkan menggunakan dana desa sekitar tiga persen untuk biaya notaris untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Kami membolehkan untuk biaya notaris untuk pembentukan Kopdes Merah Putih bisa menggunakan dana desa Rp 2,5 juta bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto, saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5).
Namun, Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat. Misalnya, desa-desa yang mendapat bantuan dana dari Pemerintah Daerah tingkat Provinsi atau Kota/Kabupaten.
Baca juga:
Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
Mendes menegaskan desa-desa yang mendapat bantuan lain itu sama sekali tidak boleh mengutak-utik dana desa dari Pusat untuk biaya notaris pembentukan Kopdes Merah Putih. "Seperti (Desa)) di Banten dan Jawa Tengah (yang mendapat bantuan di luar dana desa)," ujarnya, dikutip Antara.
Sebelumnya di tempat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menjelaskan tiap Kopdes nantinya akan mendapat dana operasional dari pusat Rp 5 miliar. Realisasi kebutuhan penyaluran bantuan Rp 5 miliar per desa untuk Kopdes Merah Putih itu totalnya seluruh Indonesia mencapai Rp 400 triliun untuk 80 ribu desa.
Menko Perekonomian mengingatkan bantuan dana Rp 5 miliar dari pemerintah pusat itu nantinya harus digunakan untuk mengelola di berbagai sektor bidang usaha yang dikelola Kopdes Merah Putih. Oleh karena itu, lanjut dia, Kopdes Merah Putih itu kedepannya bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa sehingga makin sejahtera dan makmur.
Baca juga:
Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Bakal Jalani Pemeriksaan Kredit
"Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas," tandas Ketum PAN yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Antara.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir

Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih

Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera

DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien

ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik

Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
