Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Menteri Desa Yandri Susanto. (Antara/Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Desa-desa yang tidak mendapatkan bantuan di luar dari Pemerintah Pusat diperbolehkan menggunakan dana desa sekitar tiga persen untuk biaya notaris untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Kami membolehkan untuk biaya notaris untuk pembentukan Kopdes Merah Putih bisa menggunakan dana desa Rp 2,5 juta bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto, saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5).
Namun, Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat. Misalnya, desa-desa yang mendapat bantuan dana dari Pemerintah Daerah tingkat Provinsi atau Kota/Kabupaten.
Baca juga:
Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
Mendes menegaskan desa-desa yang mendapat bantuan lain itu sama sekali tidak boleh mengutak-utik dana desa dari Pusat untuk biaya notaris pembentukan Kopdes Merah Putih. "Seperti (Desa)) di Banten dan Jawa Tengah (yang mendapat bantuan di luar dana desa)," ujarnya, dikutip Antara.
Sebelumnya di tempat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menjelaskan tiap Kopdes nantinya akan mendapat dana operasional dari pusat Rp 5 miliar. Realisasi kebutuhan penyaluran bantuan Rp 5 miliar per desa untuk Kopdes Merah Putih itu totalnya seluruh Indonesia mencapai Rp 400 triliun untuk 80 ribu desa.
Menko Perekonomian mengingatkan bantuan dana Rp 5 miliar dari pemerintah pusat itu nantinya harus digunakan untuk mengelola di berbagai sektor bidang usaha yang dikelola Kopdes Merah Putih. Oleh karena itu, lanjut dia, Kopdes Merah Putih itu kedepannya bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa sehingga makin sejahtera dan makmur.
Baca juga:
Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Bakal Jalani Pemeriksaan Kredit
"Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas," tandas Ketum PAN yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip Antara.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Koperasi Merah Putih Bakal Dikerahkan Turunkan Harga Cabai
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih