KPK Dalami Peran Romahurmuziy di Seleksi Rektor UIN


Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi di KPK (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami peran mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi dalam proses seleksi rektor di Universitas Islam Indonesia (UIN).
Untuk mendalami hal tersebut, KPK hari ini memeriksa sejumlah calon rektor. Setidaknya ada tujuh calon rektor yang diperiksa KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mereka yakni Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Akh. Muzzaki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6).

Febri melanjutkan, pihaknya bakal kembali mendalami hal tersebut dengan memeriksa sejumlah calon rektor UIN lainnya pada Selasa besok (18/6).
"Besok kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain yang pernah menjadi mencalonkan diri dalam proses pemilihan rektor di kampus UIN tersebut, nanti akan diinformasikan lebih lanjut untuk kasus tersebut," jelas dia.
Sementara itu, usai diperiksa KPK, Rektor Universitas Islam (UIN) Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy mengaku pernah bertemu dengan Romi pada Januari 2019 dalam sebuah seminar di Jember, Jawa Timur. Namun, ia mengklaim tidak pernah ditawarkan jabatan rektor oleh Romi.
"Ketemu tapi tidak dalam konteks pemilihan rektor," kata Masdar di Gedung KPK, Jakarta.
Ia mengklaim dalam pemilihan rektor di kampusnya tidak ada praktik suap. Seleksi itu, kata dia sesuai prosedur aturan yang berlaku. Ia pun membantah soal praktik setor menyetor di pemilihan rektor UIN.
"Tidak ada sama sekali. Semua lewat komsel di Kemenag ada tujuh orang dibentuk," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah berkomentar tentang dugaan praktik jual beli jabatan rektor di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia. Dia mengungkapkan hal itu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne.
Namun, menurut Mahfud, banyak yang salah paham soal penjelasannya soal jual beli jabatan rektor UIN tersebut.
Melalui akun Twitternya, beberapa waktu lali, Mahfud menjelaskan secara definitif, ia hanya menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
BACA JUGA: Romahurmuziy Tak Membantah Menag Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan
KPK Gali Informasi Korupsi Dirut KBN Sattar Taba
Atas fakta-fakta tersebut, Mahfud menegaskan ia hanya mengungkap kasus di tiga kampus itu saja. Sementara masalah urusan dagang jabatan dibahas oleh pembicara-pembicara lainnya di ILC, dalam penentuan jabatan yang berujung pada operasi tangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.
Diketahui dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romi bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Mantan Ketua Umum PPP itu diduga menerima suap dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
