Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyikapi serius tragedi ambruknya gedung di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Kemenag bertekad mencegah insiden serupa terulang di masa depan dengan menetapkan standar bangunan pesantren yang lebih ketat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa pembahasan mengenai standar ini akan melibatkan para pengasuh pesantren dan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:

Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa

Thobib menambahkan bahwa peristiwa di Al Khoziny mendapat atensi langsung dari Menteri Agama (Menag), yang segera meninjau lokasi beberapa hari setelah kejadian. Kunjungan Menag ini merupakan wujud empati Kemenag kepada korban dan pesantren, sekaligus upaya untuk memahami masalah secara langsung.

Menurutnya, ada poin penting yang harus dibenahi di masa depan, menjadikan insiden ini pelajaran berharga untuk perbaikan dan pencegahan.

"Menag sudah berkunjung beberapa hari lalu. Menag melihat langsung sebagai upaya Kemenag memahami masalah dan berempati kepada para korban dan pesantren. Menag hadir untuk mengetahui dan melihat langsung apa yang terjadi di sana," ujar Thobib.

Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren guna memastikan seluruh bangunan memberikan keamanan dan kenyamanan optimal bagi santri. Oleh karena itu, Kemenag akan mendiskusikan prosedur pembangunan yang aman dengan pimpinan pesantren.

Baca juga:

13 Orang Masih Tertimbun, Tim SAR Rampungkan Evakuasi Ponpes Al Khoziny Hari ini

Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta pihak terkait untuk menyosialisasikan dan memberikan edukasi agar semua proses pembangunan ke depan memenuhi standar yang ditetapkan. Pesantren sebagai lembaga khas Indonesia memiliki peran historis dalam pengembangan ilmu, budaya, dan pembentukan karakter.

"Masyarakat tidak perlu khawatir memasukkan anaknya ke pesantren. Kami dari Kemenag akan terus mengawal hal ini agar masalah ini tidak terjadi di masa mendatang," tegasnya.

#Kemenag #Pesantren #Pondok Pesantren #Ponpes Al Khoziny
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Bagikan