Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

Aksi lempar mikrofon Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz. (Foto: Dok. Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden tak terduga terjadi di acara pelantikan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) NTB, ketika Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, melempar mikrofon dan tiangnya ke arah tamu undangan.

Video peristiwa yang berlangsung pada Jumat (19/9) saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu, Najamuddin, itu viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Zamroni sendiri berdalih tindakannya hanya bercanda.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menilai aksi Zamroni sebagai perilaku tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik.

Ia menegaskan Kementerian Agama pusat harus segera turun tangan memeriksa dan memberikan sanksi bila terbukti melanggar etika.

“Seorang Kakanwil Kemenag semestinya memberi teladan sikap yang santun dan menyejukkan. Aksi emosional melempar mikrofon di depan publik jelas mencederai marwah institusi Kementerian Agama,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (22/9).

Baca juga:

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Maman menambahkan, insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar dugaan praktik gratifikasi, pungutan liar, serta jual beli jabatan di lingkungan Kemenag NTB yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB turut menjadi perhatian serius.

“Ini momentum bagi Kemenag untuk bersih-bersih. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip pelayanan publik. Jika benar ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Maman memastikan Komisi VIII DPR akan terus mengawasi kinerja Kemenag, baik di pusat maupun daerah, demi menjaga integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang adil dan transparan bagi masyarakat. (Pon)

#Kemenag #Komisi VIII DPR #NTB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Polda NTB mendalami dugaan aliran dana Rp150 juta per kilogram sabu yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota. Jaksa minta kasus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat
Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bahwa MBG bukanlah untuk orang kaya. Komisi VIII DPR meminta data penerima diperketat.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Indonesia
Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Minta Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, disoroti oleh Komisi VIII DPR. DPR pun meminta adanya pengawasan ketat dan penegakan hukum.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Minta Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Bagikan