KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Desember 2023
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen sebelumnya menyebut petinggi parpol itu terlibat dalam proyek di Kementan.

"Iya itu betul pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/12).

Baca Juga:

KPK Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap Rp 8 Miliar

Keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL. Petinggi parpol itu diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK

"Karena ini kan dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan. Substansi perkaranya itu berbeda. Termasuk kemudian di penyidikan di Polda Metro Jaya dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) itu adalah bukan perkara yang saat ini sedang berjalan di KPK dengan tersangka Pak SYL," ungkap Ali.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana. Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih detail soal penyelidikan yang tengah digelar KPK tersebut. Dia menyebut, penyelidikan akan terganggu jika pihaknya membuka detailnya ke publik luas. Ali hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan

"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," ujar Ali.

Baca Juga:

Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020. Saat itu diketahui deputi penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjadi kepala Polda Metro Jaya.

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.

Alex membeberkan tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Selain dugaan pemerasan yang telah menjerat SYL, terdapat klaster dugaan korupsi terkait pengadaan sapi dan hortikultura. Dari tiga klaster itu, KPK baru menyidik dugaan pemerasan.

"Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ungkap Alex di KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Alex mengakui, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sapi di Kementan. Lewat penyelidikan itu, KPK akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di klaster tersebut.

Sebelumnya, pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap SYL ikut melibatkan petinggi partai politik (parpol), bahkan lebih dari dua parpol.

Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024 karena nantinya juga akan diungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa parpol, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024," kata Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12).

Djamaludin tidak memerinci parpol yang dimaksud, tetapi menurutnya para tokoh parpol tersebut ikut terlibat dalam proyek di Kementan.

"Diduga melibatkan lebih dari dua partai politik. Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan," ujar Djamaludin. (Pon)

Baca Juga:

Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Bagikan