Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Desember 2023
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen sebelumnya menyebut petinggi parpol itu terlibat dalam proyek di Kementan.

"Iya itu betul pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/12).

Baca Juga:

KPK Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap Rp 8 Miliar

Keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL. Petinggi parpol itu diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK

"Karena ini kan dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan. Substansi perkaranya itu berbeda. Termasuk kemudian di penyidikan di Polda Metro Jaya dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) itu adalah bukan perkara yang saat ini sedang berjalan di KPK dengan tersangka Pak SYL," ungkap Ali.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana. Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih detail soal penyelidikan yang tengah digelar KPK tersebut. Dia menyebut, penyelidikan akan terganggu jika pihaknya membuka detailnya ke publik luas. Ali hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan

"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," ujar Ali.

Baca Juga:

Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020. Saat itu diketahui deputi penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjadi kepala Polda Metro Jaya.

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.

Alex membeberkan tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Selain dugaan pemerasan yang telah menjerat SYL, terdapat klaster dugaan korupsi terkait pengadaan sapi dan hortikultura. Dari tiga klaster itu, KPK baru menyidik dugaan pemerasan.

"Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ungkap Alex di KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Alex mengakui, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sapi di Kementan. Lewat penyelidikan itu, KPK akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di klaster tersebut.

Sebelumnya, pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap SYL ikut melibatkan petinggi partai politik (parpol), bahkan lebih dari dua parpol.

Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024 karena nantinya juga akan diungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa parpol, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024," kata Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12).

Djamaludin tidak memerinci parpol yang dimaksud, tetapi menurutnya para tokoh parpol tersebut ikut terlibat dalam proyek di Kementan.

"Diduga melibatkan lebih dari dua partai politik. Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan," ujar Djamaludin. (Pon)

Baca Juga:

Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Bagikan