KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Desember 2023
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen sebelumnya menyebut petinggi parpol itu terlibat dalam proyek di Kementan.

"Iya itu betul pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/12).

Baca Juga:

KPK Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap Rp 8 Miliar

Keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL. Petinggi parpol itu diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK

"Karena ini kan dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan. Substansi perkaranya itu berbeda. Termasuk kemudian di penyidikan di Polda Metro Jaya dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) itu adalah bukan perkara yang saat ini sedang berjalan di KPK dengan tersangka Pak SYL," ungkap Ali.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana. Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih detail soal penyelidikan yang tengah digelar KPK tersebut. Dia menyebut, penyelidikan akan terganggu jika pihaknya membuka detailnya ke publik luas. Ali hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan

"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," ujar Ali.

Baca Juga:

Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020. Saat itu diketahui deputi penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjadi kepala Polda Metro Jaya.

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.

Alex membeberkan tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Selain dugaan pemerasan yang telah menjerat SYL, terdapat klaster dugaan korupsi terkait pengadaan sapi dan hortikultura. Dari tiga klaster itu, KPK baru menyidik dugaan pemerasan.

"Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ungkap Alex di KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Alex mengakui, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan sapi di Kementan. Lewat penyelidikan itu, KPK akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di klaster tersebut.

Sebelumnya, pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap SYL ikut melibatkan petinggi partai politik (parpol), bahkan lebih dari dua parpol.

Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024 karena nantinya juga akan diungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa parpol, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024," kata Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12).

Djamaludin tidak memerinci parpol yang dimaksud, tetapi menurutnya para tokoh parpol tersebut ikut terlibat dalam proyek di Kementan.

"Diduga melibatkan lebih dari dua partai politik. Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan," ujar Djamaludin. (Pon)

Baca Juga:

Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan