Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit


Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12).
Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya dalam kondisi sakit. Eddy sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok
“Saya luruskan dulu ya. Tadi sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung (goyang). Obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12).
Ricky melanjutkan pihaknya telah menyampaikan permohonan kepada KPK agar pemeriksaan Eddy Hiariej ditunda.
“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” ujarnya.
Menurut Ricky kondisi kesehatan Eddy Hiariej tidak memungkinkannya untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
Baca Juga:
"Saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” kata Ricky.
Eddy Hiraiej bersama dua orang dekatnya yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana tengah mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK.
Ketiganya mempermasalahkan status tersangka yang disematlan oleh KPK. Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini adalah KPK cq Pimpinan KPK.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember 2023. (Pon)
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
