Wamenkumham Tak Hadir Pemeriksaan di KPK Karena Sakit
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12).
Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya dalam kondisi sakit. Eddy sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok
“Saya luruskan dulu ya. Tadi sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung (goyang). Obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12).
Ricky melanjutkan pihaknya telah menyampaikan permohonan kepada KPK agar pemeriksaan Eddy Hiariej ditunda.
“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda,” ujarnya.
Menurut Ricky kondisi kesehatan Eddy Hiariej tidak memungkinkannya untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
Baca Juga:
"Saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” kata Ricky.
Eddy Hiraiej bersama dua orang dekatnya yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana tengah mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK.
Ketiganya mempermasalahkan status tersangka yang disematlan oleh KPK. Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini adalah KPK cq Pimpinan KPK.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember 2023. (Pon)
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK