Wamenkumham Eddy Hiariej Mengundurkan Diri
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jumat (28/7). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.
Eddy Hiraiej mundur dari Kabinet Indonesia Maju setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden," kata Ari dalam jumpa pers di Kantor Kemsesneg, Jakarta, Rabu (6/12).
Ari mengatakan surat pengunduran diri Eddy Hiraiej diterima Setneg pada Senin (4/12).
"Surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," ujarnya.
Eddy Hiraiej bersama dua orang dekatnya Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi tengah mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK pada Senin (4/12).
Ketiganya mempermasalahkan status tersangka yang disematlan oleh KPK. Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini adalah KPK cq Pimpinan KPK.
Baca Juga
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember 2023.
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.
Laporan kasus yang menjerat Eddy Hiariej dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa.
Dalam laporan itu, Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.
Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0