KPK Periksa Aspri Wamenkumham

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Desember 2023
KPK Periksa Aspri Wamenkumham

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Selasa (5/12).

Yosi merupakan orang dekat Eddy Hiariej. Sementara Yogi dikenal sebagai asisten pribadi (aspri) Wamenkumham. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga

Wamenkumham Ajukan Praperadilan Lawan KPK

"Hari ini tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/12).

Ali mengatakan, Yogi dan Yosi telah hadir di markas antirasuah untuk diperiksa dalam kapasistas mereka sebagai tersangka.

"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.

Wamenkumham, Yogi dan Yosi telah mengajukan Praperadilan terhadap KPK. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Baca Juga

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam setelah 6 Jam Diperiksa KPK

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya tersangka," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (5/12).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan perkara tersebut akan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember 2023.

Laporan kasus yang menjerat Eddy Hiariej dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa.

Dalam laporan itu, Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. (Pon)

Baca Juga

KPK Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Bagikan