KPK Cegah AKBP Bambang Kayun Bepergian ke Luar Negeri


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah AKBP Bambang Kayun ke luar negeri.
Diketahui, Bambang telah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
Baca Juga
Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
"Benar sebagai kebutuhan proses penyidikan, saat ini KPK telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (23/11).
Ali mengatakan Permintaan cegah berlaku selama 6 bulan pertama sejak 3 November 2022 hingga Mei 2023.
Baca Juga
KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Pencegahan ini dilakukan agar Bambang tidak bepergian ke luar negeri sehingga pada saat keterangannya dibutuhkan tim penyidik KPK dia masih di dalam negeri dan kooperatif hadir memenuhi pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
