Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris.
Menanggapi penetapan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sebelumnya Dittipidkor Bareskrim Polri sempat mengusut dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun.
Baca Juga:
KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke KPK.
"Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya," ungkap Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Menurut Dedi, pelimpahan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun ke pihak KPK dilakukan demi transparansi proses penyidikan.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Dia juga menyebut Bambang sudah diproses secara etik oleh Propam Polri.
"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam," tuturnya.
Dedi belum menjelaskan secara rinci status AKBP Bambang Kayun apakah telah dijatuhi sanksi etik atau belum.
Dia mengaku masih menunggu informasi dari Propam Polri.
"Nunggu Propam dulu," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
KPK Disinyalir akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan DPRD Marowali Utara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau