Kasus Korupsi

KPK Cecar Ketua KPU Soal Pertemuan dengan Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 28 Februari 2020
 KPK Cecar Ketua KPU Soal Pertemuan dengan Harun Masiku

Ketua KPU Arief Budiman seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.

Arief diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga:

Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik mencecar Arief mengenai perkenalan dan pertemuannya dengan Harun Masiku. Termasuk juga mengenai proses PAW yang diajukan PDIP ketika itu.

"Kami mendalami kembali pemeriksaan dari saksi Arief Budiman terkait dengan antara lain bagaimana adanya apakah saksi dengan tersangka HAR (Harun Masiku) apakah ada pertemuan dengan tersangka HAR pada saat itu PAW," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/2).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ungkap hasil pemeriksaan Ketua KPU Arief Budiman
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta,(Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami adanya permintaan Wahyu Setiawan kepada Arief Budiman untuk membahas proses PAW Harun Masiku.

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya permintaan oleh tersangka WS (Wahyu Setiawan) kepada saksi (Arief Budiman) untuk membahas mengenai pengusulan PAW dari caleg dari PDIP," ujar Ali.

Usai diperiksa, Arief Budiman mengaku dicecar tim penyidik mengenai hubungan dan pertemuannya dengan Harun Masiku. Arief mengklaim tak mengenal Harun. Namun, Arief mengakui, Harun pernah menemuinya di Kantor KPU.

"Saya nggak kenal siapa Harun Masiku ya, tapi dia pernah datang ke kantor," kata Arief usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2).

Dalam pertemuan itu, Arief mengatakan, Harun membawa surat uji materi atau judical review terkait peratutan KPU soal penetapan anggota DPR terpilih.

Kepada Harun, Arief mengklaim pihaknya tetap berpegangteguh terhadap peraturan KPU. Dalam hal ini Harun Masiku tak bisa menggantikan anggota DPR terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saya sampaikan ini nggak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan ketentuan UU Pemilu," pungkasnya.

Dalam perkara ini KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Baca Juga:

Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Ketua KPU dan Advokat PDIP

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun.(Pon)

Baca Juga:

Spekulasi Harun Masiku Dibunuh, Masinton: Kita Mana Tahu, Orangnya Ngilang

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Arief Budiman #Komisi Pemilihan Umum #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Bimtek yang diinisiasi oleh DPP PDIP ini akan berlangsung hingga Jumat (1/8)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Buka Bimtek di Bali, Puan: PDIP Harus Makin Dekat dengan Wong Cilik dan Anak Muda
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Jadi, dalam konteks Kementerian Kebudayaan ingin menulis ulang sejarah Indonesia, perlu diuji publik dahulu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah, PDIP Minta Uji Publik Naskah Akademik
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman jadi saksi dalam sidang Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 April 2025
Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Bagikan