Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Februari 2020
 Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hasto diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga:

Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Ketua KPU dan Advokat PDIP

"Keterangan telah saya berikan dengan sebaiknya. Efektif itu dua jam 30 menit, karena diselingi istirahat siang dengan makan siang. Setelah makan siang me-review berita acara sehingga selesai dan ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya berikan keterangan tersebut," kata Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik KPK
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco SUlaksono)

Saat disinggung materi pertanyaan yang diajukan kepada Hasto, dia mengaku keterangan bersifat projustisia yang sifatnya rahasia. Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menilai keterangan bersifat rahasia dan hanya penyidik KPK yang berwenang membeberkan materi pemeriksaan.

"Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterengan yang berkaitan materi tersebut, karena ini semua masih dalam proses," ujar Hasto.

Meski demikian, Hasto menilai persoalan ini berangkat dari proses hukum yangbsudag diatur Undang-undang dan aturan berlaku.

Menurut Hasto, pihaknya sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan dikuatkan oleh Fatwa MA untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas. Berangkat dari keputusan MA itu, kata Hasto, partai punya kedaulatan politik dalam menentukan anggota legislatif.

"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu ialah kursi milik partai, sehingga ketika ada persoalan partai mempunyai kedaulatan sesuai dengan perauturan perundang-undangan. Karena kami tidak bisa bertindak di luar koridor hukum," tutup Hasto.

Baca Juga:

Spekulasi Harun Masiku Dibunuh, Masinton: Kita Mana Tahu, Orangnya Ngilang

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima sejumlah uang dari Harun.

Lembaga antirasuah itu sudah menahan Wahyu, Agustiani, dan Saeful. Sementara, Harun masih buron. KPK seperti kesulitan menangkap mantan caleg PDIP tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Sosok Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

#Hasto Kristiyanto #Politisi PDIP #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Bagikan