Kasus Korupsi

Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Februari 2020
 Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hasto diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga:

Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Ketua KPU dan Advokat PDIP

"Keterangan telah saya berikan dengan sebaiknya. Efektif itu dua jam 30 menit, karena diselingi istirahat siang dengan makan siang. Setelah makan siang me-review berita acara sehingga selesai dan ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya berikan keterangan tersebut," kata Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik KPK
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco SUlaksono)

Saat disinggung materi pertanyaan yang diajukan kepada Hasto, dia mengaku keterangan bersifat projustisia yang sifatnya rahasia. Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menilai keterangan bersifat rahasia dan hanya penyidik KPK yang berwenang membeberkan materi pemeriksaan.

"Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterengan yang berkaitan materi tersebut, karena ini semua masih dalam proses," ujar Hasto.

Meski demikian, Hasto menilai persoalan ini berangkat dari proses hukum yangbsudag diatur Undang-undang dan aturan berlaku.

Menurut Hasto, pihaknya sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan dikuatkan oleh Fatwa MA untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas. Berangkat dari keputusan MA itu, kata Hasto, partai punya kedaulatan politik dalam menentukan anggota legislatif.

"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu ialah kursi milik partai, sehingga ketika ada persoalan partai mempunyai kedaulatan sesuai dengan perauturan perundang-undangan. Karena kami tidak bisa bertindak di luar koridor hukum," tutup Hasto.

Baca Juga:

Spekulasi Harun Masiku Dibunuh, Masinton: Kita Mana Tahu, Orangnya Ngilang

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima sejumlah uang dari Harun.

Lembaga antirasuah itu sudah menahan Wahyu, Agustiani, dan Saeful. Sementara, Harun masih buron. KPK seperti kesulitan menangkap mantan caleg PDIP tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Sosok Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

#Hasto Kristiyanto #Politisi PDIP #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Eks pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, kabur dari kejaran wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (8/5).
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
KPK memeriksa Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Anak Buah Bobby Nasution
Indonesia
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
KPK memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Hal itu terkait kasus suap jalur kereta di DJKA.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia harus tetap teguh sebagai suri teladan dalam membela kemanusiaan dan menolak segala bentuk penghisapan antar bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 April 2026
Hasto Tegaskan PDIP Konsisten Dorong Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan