Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Hasto diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga:
Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Ketua KPU dan Advokat PDIP
"Keterangan telah saya berikan dengan sebaiknya. Efektif itu dua jam 30 menit, karena diselingi istirahat siang dengan makan siang. Setelah makan siang me-review berita acara sehingga selesai dan ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya berikan keterangan tersebut," kata Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2).
Saat disinggung materi pertanyaan yang diajukan kepada Hasto, dia mengaku keterangan bersifat projustisia yang sifatnya rahasia. Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menilai keterangan bersifat rahasia dan hanya penyidik KPK yang berwenang membeberkan materi pemeriksaan.
"Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterengan yang berkaitan materi tersebut, karena ini semua masih dalam proses," ujar Hasto.
Meski demikian, Hasto menilai persoalan ini berangkat dari proses hukum yangbsudag diatur Undang-undang dan aturan berlaku.
Menurut Hasto, pihaknya sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan dikuatkan oleh Fatwa MA untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas. Berangkat dari keputusan MA itu, kata Hasto, partai punya kedaulatan politik dalam menentukan anggota legislatif.
"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu ialah kursi milik partai, sehingga ketika ada persoalan partai mempunyai kedaulatan sesuai dengan perauturan perundang-undangan. Karena kami tidak bisa bertindak di luar koridor hukum," tutup Hasto.
Baca Juga:
Spekulasi Harun Masiku Dibunuh, Masinton: Kita Mana Tahu, Orangnya Ngilang
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima sejumlah uang dari Harun.
Lembaga antirasuah itu sudah menahan Wahyu, Agustiani, dan Saeful. Sementara, Harun masih buron. KPK seperti kesulitan menangkap mantan caleg PDIP tersebut.(Pon)
Baca Juga:
Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Sosok Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD