Kasus Korupsi

Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Februari 2020
 Begini Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hasto diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga:

Jakarta Banjir, KPK Batal Periksa Ketua KPU dan Advokat PDIP

"Keterangan telah saya berikan dengan sebaiknya. Efektif itu dua jam 30 menit, karena diselingi istirahat siang dengan makan siang. Setelah makan siang me-review berita acara sehingga selesai dan ada sekitar 14 hal-hal yang harus saya berikan keterangan tersebut," kata Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik KPK
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco SUlaksono)

Saat disinggung materi pertanyaan yang diajukan kepada Hasto, dia mengaku keterangan bersifat projustisia yang sifatnya rahasia. Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menilai keterangan bersifat rahasia dan hanya penyidik KPK yang berwenang membeberkan materi pemeriksaan.

"Nanti pihak KPK yang akan memberikan keterengan yang berkaitan materi tersebut, karena ini semua masih dalam proses," ujar Hasto.

Meski demikian, Hasto menilai persoalan ini berangkat dari proses hukum yangbsudag diatur Undang-undang dan aturan berlaku.

Menurut Hasto, pihaknya sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan dikuatkan oleh Fatwa MA untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas. Berangkat dari keputusan MA itu, kata Hasto, partai punya kedaulatan politik dalam menentukan anggota legislatif.

"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu ialah kursi milik partai, sehingga ketika ada persoalan partai mempunyai kedaulatan sesuai dengan perauturan perundang-undangan. Karena kami tidak bisa bertindak di luar koridor hukum," tutup Hasto.

Baca Juga:

Spekulasi Harun Masiku Dibunuh, Masinton: Kita Mana Tahu, Orangnya Ngilang

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima sejumlah uang dari Harun.

Lembaga antirasuah itu sudah menahan Wahyu, Agustiani, dan Saeful. Sementara, Harun masih buron. KPK seperti kesulitan menangkap mantan caleg PDIP tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Wahyu Setiawan Dicecar KPK Soal Sosok Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

#Hasto Kristiyanto #Politisi PDIP #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Bagikan