KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Suap Lukas Enembe
Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons dugaan aliran uang Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca Juga:
KPK Ngaku Dapat Dukungan Tokoh Papua Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas
"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Ali memastikan, KPK bakal mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. KPK akan mendalami dugaan pengalihan atau penyamaran aset Lukas dari hasil tindak pidana korupsi.
"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan undang-undang lain seperti TPPU, ini juga menjadi kajian kami di depan," ujar Ali.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
KPK telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
Lukas Enembe Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh