KPK Bakal Telisik Jika Ada Aliran Duit ke Ali Ngabalin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Desember 2020
KPK Bakal Telisik Jika Ada Aliran Duit ke Ali Ngabalin

Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran uang panas terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur ke sejumlah pihak. Aliran uang suap tersebut diduga bukan hanya mengalir ke mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menyelidiki dugaan aliran dana sala satunya ke Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin diketahui ikut rombongan Edhy Prabowo ketika lawatan ke Amerika Serikat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ngabalin Sindir Refly Harun Tak Ada Pekerjaan

"Mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya 'oleh-oleh', jelas itu kategorinya akan lain. Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana dari situ, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).

Karyoto membenarkan, Ngabalin merupakan salah satu orang yang ikut rombongan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat. Orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, setibanya dari Amerika Serikat.

Menurut Karyoto, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur. Jenderal bintang dua ini memastikan lembaganya akan mengembangkan perkara ini jika ditemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada kesitu atau tidak," kata Karyoto.

KPK
Logo KPK. (Foto: KPK).

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua Staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

Ali Ngabalin: Komposisi Dewas KPK Untuk Bungkam Kritikan UU KPK

#Menteri Edhy #KKP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Target Setop Impor 2029, Pemerintah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di NTT
Pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
Target Setop Impor 2029, Pemerintah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di NTT
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Bagikan