Ali Ngabalin: Komposisi Dewas KPK Untuk Bungkam Kritikan UU KPK


Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebut penunjukan Dewan Pengawas KPK sebagai langkah menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK. Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.
Baca Juga
Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik
"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU.Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," kata Ali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
Ali mengatakan Presiden Joko Widodo menyiapkan sebuah tim untuk melobi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mau menjadi Dewas KPK. Ia mengatakan tim tersebut berisi sejumlah orang yang sangat dipercaya Jokowi dan integritasnya tidak diragukan.

"Tentu ada orang-orang yang Bapak Presiden tahu, ada tim yang presiden siapkan, yang sangat dipercaya, amanah, integritasnya tidak meragukan bagi Bapak Presiden. Ada bapak-bapak yang ada di sekitar presiden, yang mungkin telepon, mengabarkan, jadi seperti itu," kata Ngabalin.
Baca Juga
Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak
Ketika ditanya berapa lama proses lobi yang dilakukan terhadap lima orang anggota Dewas tersebut, Ngabalin mengaku tidak tahu.
"Presiden yang tahu. Presiden kan mengerti. Presiden tahu benar dengan Ibu Albertina Ho, Pak Harjono, Pak Artidjo, Pak Syamsudin Haris, dan tahu benar dengan Pak Tumpak," kata Ngabalin.
Ketika ditanya apakah sempat terjadi bongkar pasang nama terkait Dewas tersebut, ia memastikan tidak ada.
Baca Juga
"Saya pastikan tidak. Karena kemarin setelah pelantikan itu. Kita tahulah, yang begitu-begitu insya Allah saya tahu," kata Ngabalin. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem Demi Keamanan Nasabah, Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta

Dedy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK

Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Yovie Widianto Dorong Sinergi Lembaga untuk Perlindungan Pejuang Kreatif
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemhan: Alokasi untuk Pegawai Tak Terdampak

Berikan Posisi Stafsus Menhan, Kemhan Sebut Deddy Corbuzier Wajib Angkat Citra Positif Pertahanan Negara
