Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2019
Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak

Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Tenaga Ahli Istana Negara, Ali Mochtar Ngabalin mengapresiasi komposisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sangat baik.

Menurut Ngabalin, tim yang dikomandoi Tumpak Hatorangan Panggabean itu bisa membungkam kritikan publik yang selama ini meragukan kerja KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri pasca adanya Undang-Undang baru.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi

"Ini menjawab keraguan publik. Dengan kompetensi beliau miliki, kehadiran beliau berlima bisa memberikan jawaban yang sering diperbincangkan dengan publik," kata Ali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).

Ali melanjutkan, para anggota Dewan Pengawas adalah manusia yang sudah selesai dengan segala urusannya.

"Itulah kenapa saya bilang inilah manusia setengah dewa. 50 sampai 70 persen sifat kenabian tentang akhlak sudah mereka miliki. Kalau kita masih jauh," sebut Ali Ngabalin.

Ali Mochtar Ngabalin sebut Dewas KPK manusia setengah dewa
Presiden Jokowi bersama Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Biro Pers Setpres)

Ia menilai, masyarakat bisa melihat sendiri kedepannya apakah mereka bakal menghambat kerja KPK atau tidak.

"Ada mekanismenya sendiri. Publik bisa mengakses dan melihat. Kalau ada beberapa saja yang melanggar atau mereka tak sesuai, publik bisa mengakses,"jelas Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin pun menyebut, komposisi Dewan Pengawas itu sudah dipertimbangan dengan matang oleh Predisiden Jokowi.

"Presiden mengerti dan tau benar dengan setiap orang di Dewan Pengawas. Presiden sangat mengerti dan tau," imbuh Ali Ngabalin.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Seperti diketahui, kelima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 telah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi),Jumat (19/12). Kelimanya secara definitif menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.

Berikut kelima Dewan Pengawas KPK:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)

2. Harjono (Ketua DKPP)

3. Albertina Ho (hakim)

4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)

5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI). (Knu)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan