Dedy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK
Deddy Corbuizer jadi Stafsus Menhan/ dok Ig dc.Kemhan
MerahPutih.com - Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Dedy Corbuzier belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3).
Baca juga:
"Dari data base KPK, Yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN nya," ujar Budi.
Lebih jauh Budi mengingatkan Deddy Corbuzier untuk segera menyetorkan LHKPN. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019.
"Adapun batas waktu pelaporannya 3 bulan pasca dilantik pada jabatan tersebut," ungkapnya.
Baca juga:
Segini Gaji Deddy Corbuzier Setelah Resmi Jadi Staff Khusus Menteri Pertahanan
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dilantik sebagai stafsus pada tanggal 11 Februari 2025. Total ada lima stafsus dan satu asisten khusus Menhan yang diangkat yang terdiri dari Deddy Corbuzier sebagai stafsus bidang komunikasi sosial dan publik, Kris Wijoyo Soepandji stafsus bidang tata negara, Lenis Kogoya stafsus bidang kedaulatan.
Kemudian Indra Bagus Irawan stafsus ekonomi pertahanan, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat stafsus bidang diplomasi pertahanan, Sylvia Efi Widyantari Sumarlin asisten khusus bidang cyber security. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK