Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Maret 2025
Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Foto: Pemprov D

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengangkat 15 orang sebagai staf khusus (stafsus). Koordinator stafsus Pramono-Rano akan dijabat oleh pakar bioteknologi lingkungan dari ITB, Firdaus Ali.

"Prof. Firdaus Ali, dia koordinator staff khusus, kemudian ada Yustinus Prastowo, kemudian ada Nirwono Joga, dan termasuk Nong (Darol)," kata Pramono di Jakarta, Senin (17/3).

Pramono mengklaim hampir semua jajaran stafsusnya berlatar belakang profesional. Hanya segelintir yang merupakan kader PDI Perjuangan, yakni Chico Hakim.

Sejumlah nama yang masuk sebagai stafsus juga sempat menjadi anggota tim tansisi Pramono dan Rano Karno sebelum dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sisa nama yang belum disebut akan diumumkan kemudian.

Baca juga:

Pramono Janji KJP Cair Sebelum Lebaran, Jumlah Dikembalikan seperti Era Anies

"Pada waktunya pasti saya akan mengumumkan staf khusus saya. Staf khusus saya jumlahnya 15 orang, 7 bidang, dan diisi oleh orang-orang profesional," paparnya.

Sebelumnya, Pramono menegaskan penunjukan stafsus gubernur di Jakarta tidak menyalahi ketentuan. Hal ini merespons pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah dalam rapat sdi kantor Gubernur Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Saat itu, Zudan menegaskan gubernur, bupati, dan wali kota dilarang mengangkat pegawai baru, seperti staf khusus, tenaga ahli, ataupun tim pakar. Jika dilanggar, maka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

Baca juga:

Lakukan Normalisasi Kali Ciliwung, Pramono Akui Dapat Dukungan dari Pemerintah Pusat

Mantan Sekretaris Kabinet ini menjelaskan, larangan itu tidak berlaku bagi Jakarta. Sebab, dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, gubernur Jakarta boleh mengangkat staf khusus bila dibutuhkan.

"Pasal 38, ayat 1 dan 2, maka yang namanya gubernur itu boleh membutuhkan staf khusus. Supaya ini clear ya. Kemudian untuk menentukan staf khusus itu siapa, bagaimana, dan sebagainya, diatur dalam peraturan gubernur di ayat 2. Sehingga, dengan demikian saya adalah orang yang akan tertib dengan benar," tutur Pramono. (Asp)

#Pramono Anung #Pramono Anung-Rano Karno #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Staf Khusus
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Petugas Dinas Bina Marga melakukan pemotongan besi tiang pancang monorel yang mangkrak menggunakan las di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (16/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Indonesia
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Revitalisasi pasar akan sia-sia jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak membereskan pasar tumpah yang tumbuh subur.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Indonesia
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
PAM Jaya meluncurkan ERP Fusion berbasis Oracle untuk memperkuat transformasi digital dan integrasi layanan air minum Jakarta menuju 100 persen perpipaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Indonesia
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan modifikasi cuaca pada 16-22 Januari 2026. Curah hujan diprediksi akan naik selama sepekan ke depan.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar sejumlah tiang monorel mangkrak di Jalan Asia Afrika, Senayan. Sebagian tiang akan dimanfaatkan sebagai videotron.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Bagikan