Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Maret 2025
Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Foto: Pemprov D

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengangkat 15 orang sebagai staf khusus (stafsus). Koordinator stafsus Pramono-Rano akan dijabat oleh pakar bioteknologi lingkungan dari ITB, Firdaus Ali.

"Prof. Firdaus Ali, dia koordinator staff khusus, kemudian ada Yustinus Prastowo, kemudian ada Nirwono Joga, dan termasuk Nong (Darol)," kata Pramono di Jakarta, Senin (17/3).

Pramono mengklaim hampir semua jajaran stafsusnya berlatar belakang profesional. Hanya segelintir yang merupakan kader PDI Perjuangan, yakni Chico Hakim.

Sejumlah nama yang masuk sebagai stafsus juga sempat menjadi anggota tim tansisi Pramono dan Rano Karno sebelum dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sisa nama yang belum disebut akan diumumkan kemudian.

Baca juga:

Pramono Janji KJP Cair Sebelum Lebaran, Jumlah Dikembalikan seperti Era Anies

"Pada waktunya pasti saya akan mengumumkan staf khusus saya. Staf khusus saya jumlahnya 15 orang, 7 bidang, dan diisi oleh orang-orang profesional," paparnya.

Sebelumnya, Pramono menegaskan penunjukan stafsus gubernur di Jakarta tidak menyalahi ketentuan. Hal ini merespons pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah dalam rapat sdi kantor Gubernur Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Saat itu, Zudan menegaskan gubernur, bupati, dan wali kota dilarang mengangkat pegawai baru, seperti staf khusus, tenaga ahli, ataupun tim pakar. Jika dilanggar, maka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

Baca juga:

Lakukan Normalisasi Kali Ciliwung, Pramono Akui Dapat Dukungan dari Pemerintah Pusat

Mantan Sekretaris Kabinet ini menjelaskan, larangan itu tidak berlaku bagi Jakarta. Sebab, dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, gubernur Jakarta boleh mengangkat staf khusus bila dibutuhkan.

"Pasal 38, ayat 1 dan 2, maka yang namanya gubernur itu boleh membutuhkan staf khusus. Supaya ini clear ya. Kemudian untuk menentukan staf khusus itu siapa, bagaimana, dan sebagainya, diatur dalam peraturan gubernur di ayat 2. Sehingga, dengan demikian saya adalah orang yang akan tertib dengan benar," tutur Pramono. (Asp)

#Pramono Anung #Pramono Anung-Rano Karno #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Staf Khusus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Bank Jakarta memberikan akses modal hingga Rp 500 juta bagi pedagang Pasar Kramat Jati.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Bagikan