Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi penambahan staf khusus (stafsus) saat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai respon dari Istana Negara.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan, meskipun ada penunjukan staf khusus, tetapi anggaran yang mereka terima tetap terjangkau dan efisien. Dia meminta masyarakat ikut mengecek jumlah gaji stafsus.

“Apakah sampai Rp 15 juta? Gaji mereka tidak besar. Jadi, jika ada tiga staf khusus yang dilantik, itu tidak akan mempengaruhi anggaran secara signifikan,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/2).

Baca juga:

Pemerintah Angkat Stafsus di Tengah Gelombang PHK Tenaga Honorer, Pengamat: Bentuk Ketimpangan yang Nyata

Menurutnya, staf khusus ini bertugas untuk mendukung kinerja menteri dan bukan menjadi beban anggaran. Bahkan, kata Hasan setiap menteri dibatasi untuk memiliki maksimal lima staf khusus dan di kantor

Dia meminta anggaran untuk staf khusus tidak perlu dibandingkan dengan penghematan besar yang dilakukan di sektor lain.

“Angka gaji staf khusus cukup kecil, tidak signifikan,” jelas Hasan.

Baca juga:

Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemhan: Alokasi untuk Pegawai Tak Terdampak

Dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, pada Pasal 70 ayat (1) disebutkan staf khusus mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator atau Menteri sesuai penugasan Menko atau Menteri.

Dijelaskan pada Pasal 71 ayat (1) bahwa staf khusus dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS.

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca juga:

Pengangkatan Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran Bikin Rakyat Makin Ditindas, Lingkaran Kekuasaan Diperkaya

Namun, dalam hal staf khusus berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon.

Demikian bunyi Pasal 73 ayat (1) dan (3). Perlu diketahui, jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya ini setara dengan PNS golongan IV/d.

Ini artinya, gaji pokok stafsus menteri berada di rentang Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 per bulan. Hal ini mengacu Perpres Nomor 10 Tahun 2024. (Knu)

#Staf Khusus #Istana #Kepala Staf Kepresidenan #Hasan Nasbi #Efisiensi Anggaran Pemerintah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Prabowo. Ia menegaskan akan memangkas birokrasi dan mempercepat program nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Indonesia
Profil Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: Sang Penumpas Baliho Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Namanya sempat melambung saat menjabat Pangdam Jaya karena keberaniannya mengambil tindakan tegas di lapangan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Profil Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: Sang Penumpas Baliho Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Indonesia
Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Hasan Nasbi Siap Perkuat Komunikasi Pemerintah
Hasan Nasbi baru saja dilantik jadi penasihat khusus presiden. Ia pun mengatakan, bahwa siap memperkuat strategi komunikasi pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Hasan Nasbi Siap Perkuat Komunikasi Pemerintah
Indonesia
Profil Hasan Nasbi: Pendiri Lembaga Survei yang Kini Kembali Masuk Kabinet Merah Putih
Hasan Nasbi baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Ia dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Profil Hasan Nasbi: Pendiri Lembaga Survei yang Kini Kembali Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Pemerintah Lelang 6 Proyek PSEL 2026, Target Olah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah akan melelang 6 proyek pengolahan sampah jadi energi listrik (PSEL) pada 2026. Targetnya mampu mengolah ribuan ton sampah per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Pemerintah Lelang 6 Proyek PSEL 2026, Target Olah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik
Indonesia
Usai Silaturahmi dengan Jokowi, Hasan Nasbi Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Komisaris PT Pertamina Hasan Nasbi menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Solo, Rabu (25/3).
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Usai Silaturahmi dengan Jokowi, Hasan Nasbi Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Timur Tengah
Bagikan