Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi penambahan staf khusus (stafsus) saat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai respon dari Istana Negara.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan, meskipun ada penunjukan staf khusus, tetapi anggaran yang mereka terima tetap terjangkau dan efisien. Dia meminta masyarakat ikut mengecek jumlah gaji stafsus.

“Apakah sampai Rp 15 juta? Gaji mereka tidak besar. Jadi, jika ada tiga staf khusus yang dilantik, itu tidak akan mempengaruhi anggaran secara signifikan,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/2).

Baca juga:

Pemerintah Angkat Stafsus di Tengah Gelombang PHK Tenaga Honorer, Pengamat: Bentuk Ketimpangan yang Nyata

Menurutnya, staf khusus ini bertugas untuk mendukung kinerja menteri dan bukan menjadi beban anggaran. Bahkan, kata Hasan setiap menteri dibatasi untuk memiliki maksimal lima staf khusus dan di kantor

Dia meminta anggaran untuk staf khusus tidak perlu dibandingkan dengan penghematan besar yang dilakukan di sektor lain.

“Angka gaji staf khusus cukup kecil, tidak signifikan,” jelas Hasan.

Baca juga:

Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemhan: Alokasi untuk Pegawai Tak Terdampak

Dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, pada Pasal 70 ayat (1) disebutkan staf khusus mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator atau Menteri sesuai penugasan Menko atau Menteri.

Dijelaskan pada Pasal 71 ayat (1) bahwa staf khusus dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS.

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca juga:

Pengangkatan Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran Bikin Rakyat Makin Ditindas, Lingkaran Kekuasaan Diperkaya

Namun, dalam hal staf khusus berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon.

Demikian bunyi Pasal 73 ayat (1) dan (3). Perlu diketahui, jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya ini setara dengan PNS golongan IV/d.

Ini artinya, gaji pokok stafsus menteri berada di rentang Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 per bulan. Hal ini mengacu Perpres Nomor 10 Tahun 2024. (Knu)

#Staf Khusus #Istana #Kepala Staf Kepresidenan #Hasan Nasbi #Efisiensi Anggaran Pemerintah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Semua pejabat publik tetap perlu kritik untuk perbaikan dan pertanggungjawaban program
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Indonesia
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Saat ditanya lebih lanjut terkait adakah atensi dari Presiden Prabowo, Pras menekankan bahwa kejadian tersebut cukup diketahui olehnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo Disebut Sudah Mengetahui Masalah Pencabutan ID Pers Jurnalis Istana CNN Indonesia
Indonesia
Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik
Ia mengaku mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena dulu beliau pertama melantiknya di pemerintahan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik
Indonesia
Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO
Hasan Nasbi diangkat menjadi Komisaris Pertamina, setelah dicopot dari Kepala PCO.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO
Indonesia
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Kekosongan BBM di SPBU Shell bisa berpotensi picu PHK. Istana pun memutar otak untuk mencari solusinya.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi
Indonesia
Soal Rencana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Istana: Ada Kemungkinan
Istana buka suara soal rencana Kementerian BUMN akan dilebur ke Danantara. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta masyarakat untuk menunggu.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Soal Rencana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Istana: Ada Kemungkinan
Indonesia
KSP Qodari Terapkan Slogan Anyar No Guts, No Glory, Tidak Takut Perjuangkan Program Prabowo
Capaian KSP, di antaranya melalui pengelolaan media sosial yang menempati peringkat tinggi dalam pemberitaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KSP Qodari Terapkan Slogan Anyar No Guts, No Glory, Tidak Takut Perjuangkan Program Prabowo
Indonesia
Punya Harta Rp 261 Miliar, Aset Kepala KSP M. Qodari Tersebar di Jakpus, Palangka Raya, hingga Lombok Utara
Qodari tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 261,9 miliar yang terdiri dari harta bergerak maupun tidak bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Punya Harta Rp 261 Miliar, Aset Kepala KSP M. Qodari Tersebar di Jakpus, Palangka Raya, hingga Lombok Utara
Indonesia
Profil Muhammad Qodari, Peneliti yang Baru Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan RI
Muhammad Qodari baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan RI. Ia pernah bekerja sebagai peneliti di Centre for Strategic and International Studies.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Profil Muhammad Qodari, Peneliti yang Baru Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan RI
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Bagikan