KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mardani Maming
Mardani H Maming saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin secara virtual dari gedung KPK, Jumat (10/2). Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming. Sebelumnya, Maming divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
"Hari ini (16/2) Jaksa KPK M Fauji Rahmat telah menyatakan upaya hukum banding melalui Panmud Tipikor pada PN Banjarmasin dengan Terdakwa Mardani H. Maming," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Baca Juga
Ali menjelaskan tim Jaksa KPK menyatakan banding karena adanya beberapa poin pertimbangan majelis hakim yang belum memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera khususnya terkait besaran nilai uang pengganti yang telah dinikmati Maming.
"Pembebanan uang pengganti sebagaimana tuntutan Tim Jaksa salah satunya bertujuan untuk memaksimalkan aset recovery karena tindakan terdakwa mengakibatkan dampak yang luar biasa di antaranya mengakibatkan kerusakan lingkungan atas penggunaan sumber daya alam yang tanpa dilengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan," jelas Ali.
Baca Juga
Tim jaksa KPK, kata Ali, berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin untuk mengabulkan permohonannya.
"KPK berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin dapat mengabulkan seluruh permohonan Tim Jaksa dan kembali memutus sesuai dengan amar surat tuntutan," ujarnya.
Diketahui, Mardani H Maming divonis hukuman 10 tahun penjara. Mardani Maming dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengalihan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) di Tanahbumbu pada 2011. (Pon)
Baca Juga
KPK Konfirmasi Maming soal Aturan Pengalihan IUP Tanah Bumbu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak