Korupsi Sudah Jadi Penyakit Kronis, KPK Sebaiknya Tidak Bangga Lakukan Banyak OTT

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Januari 2020
 Korupsi Sudah Jadi Penyakit Kronis, KPK Sebaiknya Tidak Bangga Lakukan Banyak OTT

Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisedjati (kanan) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Bupati Sidoarjo hingga komisioner KPU Wahyu Setiawan menunjukkan korupsi sudah menjadi penyakit kronis dan sulit disembuhkan.

Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisedjati menilai sampai kapan pun lembaga KPK tak akan dapat habis-habisnya dalam hal pemberantasan korupsi, selama mental korupsi itu masih ada dan tertanam.

Baca Juga:

Pengamat Nilai Langkah OTT KPK Terhadap Wahyu Setiawan Bukan Gebrakan Luar Biasa

“Karena itu, jangan hanya melihat kinerja KPK dari seberapa besar jumlah OTT ataupun jumlah uang negara yang diselamatkan. Namun harus dilihat juga, bagaimana budaya korupsi itu dihilangkan dari bumi pertiwi,” ungkap Yohanes dalam diskusi politik seri ke-14 Vox Point Indonesia yang bertemakan “Menanti Kinerja Pimpinan KPK”, Kamis (9/1) di Jakarta.

Vox Point Indonesia menilai korupsi sudah menjadi penyakit kronis masyarakat
Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisedjati (tengah) dalam sebuah pertemuan di Kantor DPP PKS (Foto: Twitter @PKS_ID)

Vox Indonesia mengajak semua elemen masyarakat tanpa kecuali, agar dapat membangun wajah Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Korupsi itu seperti penyakit kangker. Sangat berbahaya dan menakutkan. Maka harus disembuhkan. Ini yang menjadi tawaran kita. Vox melihat bagus kalau kita mempertanyakan bagaimana kinerja KPK. Namun akar penyakit korupsi harus disembuhkan,” jelas Yohanes.

Menurut Yohanes, negara dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk merubah mindset, bahwa budaya upeti, suap, dan korupsi itu harus dilawan dengan pendidikan moral dan etika yang baik.

"Pendidikan mental yang utama. Bagaimana pendidikan anti korupsi harus diperkuat sejak pendidikan dasar," kata Yohanes.

Ia menambahkan, sangat penting dilakukan bangsa ini dalam membangun mental dan etika bagi anak bangsa, terutama bagi para pejabat negara dan juga pemerintah daerah, agar korupsi benar-benar menjadi hal tabu di Indonesia.

“Jadi bagaimana bangsa ini harus mengubah budaya korupsi menjadi budaya tidak korupsi,” kata Yohanes.

Yohanes lantas menantikan KPK dapat menunjukkan kinerja mereka di 100 hari pertama.

"KPK harus mampu membuat perubahan sehingga mindset para birokrat atau penyelenggara negara agar tidak lagi melakukan korupsi," ucap Yohanes H Budhisedjati.

Baca Juga:

Menkopolhukam Pastikan Kerja KPU Tak Terganggu dengan Penangkapan Wahyu Setyawan

Selain itu hadir juga Kordinator Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam diskusi organisasi yang memiliki semboyan Mengembangkan Nilai- Nilai Kebangsaan.

"Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang baru dilakukan akhir-akhir ini mampu menaikkan rating KPK. Jangan anggap remeh OTT karena itu bisa memberikan kesan kepada publik kalau KPK kerja," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Dua OTT KPK di Awal Tahun Jawab Keraguan Masyarakat Terhadap Firli Cs

#Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan