Dua OTT KPK di Awal Tahun Jawab Keraguan Masyarakat Terhadap Firli Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2020
Dua OTT KPK di Awal Tahun Jawab Keraguan Masyarakat Terhadap Firli Cs

Sekjen PPP Arsul Sani (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menilai dua kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Dua OTT KPK ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil bahwa setelah revisi UU KPK yang melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK tidak bisa lagi melakukan OTT," ujar Arsul, Kamis (9/1).

Saat UU KPK yang baru yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 telah berlaku dan terbukti dalam waktu satu pekan KPK melakukan dua OTT, dan membuktikan kekhawatiran kalangan masyarakat sipil tidak terbukti.

Baca Juga:

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mengingatkan bahwa OTT merupakan kewenangan penegak hukum, tidak hanya KPK namun Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, OTT bukan sesuatu yang harus dicela dan dikecam namun KPK harus diingatkan agar jangan terlalu asik melakukan OTT tapi melupakan kasus-kasus besar.

"KPK harus diingatkan agar jangan terlalu keasikan dengan OTT sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan 'case building', pengungkapan kasus lalu menjadi dilupakan," ujarnya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani. (Antaranews)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani. (Antaranews)

Sekjen DPP PPP itu mencontohkan Komisi III DPR sejak kepemimpinan KPK periode lalu, selalu menanyakan kelanjutan kasus Bank Century dan dijawab KPK menunggu putusan kasus Budi Mulya.

Arsul mengatakan saat ini kasus Budi Mulya sudah berkekuatan hukum tetap namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut kasus Bank Century padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya banyak nama yang disebut namun tidak ditindaklanjuti KPK.

Baca Juga:

KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

"Ini yang kami inginkan agar KPK juga fokus memperbanyak proses-proses hukum pada kasus yang berbasis 'case building' itu," katanya. (*)

#KPK #Ott Kpk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
KPK ungkap permintaan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. OTT tangkap bupati nonaktif Edison dan ASN BPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Bagikan