Korupsi e-KTP, Said Aqil Siradj: Kalau Benar, Itu Garong

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Maret 2017
Korupsi e-KTP, Said Aqil Siradj: Kalau Benar, Itu Garong
Berkas kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengomentari ihwal mega korupsi e-KTP. Ia mengaku kecewa terkait dugaan korupsi dana yang mencapai hampir 50 persen jumlah dana pengadaan.

"Kalau benar (49 persen), itu garong. Keterlaluan, jumlah triliunan bukan korupsi lagi," katanya kepada wartawan usai peresmian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta di Jalan Lowanu 47, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (10/3).

Untuk itu, Said Aqil mendukung penuh KPK mengusut tuntas korupsi tersebut. Ia juga berharap, dalam kasus tersebut hukum dapat ditegakkan sebaik-baiknya. "Itu uang rakyat. KPK saya dukung menegakkan hukum," paparnya.

Seperti diketahui, mega proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menelan dana Rp5,9 triliun. Dalam pembacaan dakwaannya, jaksa KPK menyatakan, Rp2,6 triliun atau 51 persen dari seluruh dana pengadaan digunakan untuk belanja modal. Sementara sisanya untuk dibagi-bagikan.

Nama-nama para pejabat juga diduga terkait kasus megakorupsi ini. Mulai dari pejabat negara hingga petinggi partai politik. (Fre)

Berita tentang mega korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Namanya Terseret Kasus E-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo

#Said Aqil Siradj #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan