Korupsi e-KTP, Said Aqil Siradj: Kalau Benar, Itu Garong
Berkas kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengomentari ihwal mega korupsi e-KTP. Ia mengaku kecewa terkait dugaan korupsi dana yang mencapai hampir 50 persen jumlah dana pengadaan.
"Kalau benar (49 persen), itu garong. Keterlaluan, jumlah triliunan bukan korupsi lagi," katanya kepada wartawan usai peresmian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta di Jalan Lowanu 47, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (10/3).
Untuk itu, Said Aqil mendukung penuh KPK mengusut tuntas korupsi tersebut. Ia juga berharap, dalam kasus tersebut hukum dapat ditegakkan sebaik-baiknya. "Itu uang rakyat. KPK saya dukung menegakkan hukum," paparnya.
Seperti diketahui, mega proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menelan dana Rp5,9 triliun. Dalam pembacaan dakwaannya, jaksa KPK menyatakan, Rp2,6 triliun atau 51 persen dari seluruh dana pengadaan digunakan untuk belanja modal. Sementara sisanya untuk dibagi-bagikan.
Nama-nama para pejabat juga diduga terkait kasus megakorupsi ini. Mulai dari pejabat negara hingga petinggi partai politik. (Fre)
Berita tentang mega korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Namanya Terseret Kasus E-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah
KPK Pastikan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui Singapura
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura