Korlantas Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus dan Rahasia
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memperlihatkan buku panduan ujian SIM dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan menerapkan penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan. Alat di pelat ini salah satunya agar tidak bisa dipalsukan.
“Saya sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (23/6).
Baca Juga:
Korlantas Polri Kaji Ulang Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-zag
Yusri menjelaskan, penggunaan RFID itu berbentuk stiker yang dipasang di bagian pojok pelat nomor dengan fungsi agar nomor polisi yang digunakan terbaca sistem ETLE.
Penggunaan RFID tersebut diklaimnya bisa mencegah duplikasi atau pemalsuan dengan cara digandakan untuk kendaraan yang lain.
“Banyak terjadi kemarin nomor khusus satu, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah, satu nomor, dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok sudah nggak bisa, karena ada RFID. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor,” ucap Yusri yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Baca Juga:
Korlantas Sebut Masih Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Melintas Cikampek
Sehingga apabila nomor pelat khususnya dipalsukan dan terkena kamera tidak terbaca sistem, pihaknya akan menyurati hingga ke Propam untuk mencabutnya.
"Kami akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya,” tuturnya.
Ke depan semua kendaraan roda empat akan dibuatkan RFID.
"Supaya tidak ada lagi yang kalau hari ini ganjil genap, hari ini genap pakai genap, besok ganti lagi yang ganjil,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Korlantas sebut Kemacetan di Tol Cipali Karena Banyak Pengemudi Berhenti di Bahu Jalan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!