Korlantas Polri Kaji Ulang Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-zag


Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memperlihatkan buku panduan ujian SIM dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya tes jalur angka delapan dan zig-zag.
"Mengevaluasi beberapa ujian praktek yang dianggap masyarakat tidak relevan lagi. Nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri, akan mengevaluasi bentuk ujian praktik khususnya di angka 8 dan zig-zag itu apakah masih relevan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Baca Juga
Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Masih Tahap Pengkajian
Yusri menyebut aturan yang sebelumnya sudah diberlakukan telah melalui tahap kajian. Ujian teori dan praktek SIM adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki setiap para pengendara pemohon SIM.
“Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan, kompetensi dan keterampilan pengemudi diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pengemudi yang tidak cakap dan tidak tahu etika di jalan raya.
Baca Juga
Polri Ungkap Alasan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM
Dalam waktu dekat, sambung Yusri, pihaknya membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengevaluasi atau mengkaji uji SIM tersebut dan melakukan studi banding ke negara-negara luar, guna memastikan apakah jalur angka delapan atau zig-zag tersebut masih relevan diterapkan atau tidak.
“Ataukah memang masih tetap dianggap (revelan) masyarakat ini sulit karena terlalu sempit (jalurnya), jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya,” lanjutnya.
Yusri mencontohkan, jika tes jalur angka delapan atau zig-zag yang ada dianggap terlalu sempit, maka akan dikaji, apakah menghilangkan cone-cone yang ada di sekitar jalur, memasak elektronik drive yang di tanah dalam tanah di sekitar jalur.
“Nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Kapolri Akui Metode Pembuatan SIM Terlalu Sulit dan Sebabkan Citra Polisi Merosot
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
![[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal](https://img.merahputih.com/media/76/50/ef/7650ef3f6f54f018387ed51180ee7b54_182x135.jpeg)
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025

Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
