Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Masih Tahap Pengkajian
Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Penyertaan sertifikat mengemudi sebagai syarat bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan mobil saat ini belum diberlakukan oleh Polri.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian.
Baca Juga:
Polri Ungkap Alasan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM
“Kami masih mengkaji terus,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (22/6).
Terkait dengan maksud dari pengkajian tersebut yakni penerapan sertifikat sekolah mengemudi untuk pembuatan SIM yang harus memiliki sertifikasi berbadan hukum dan juga diakui oleh negara.
Baca Juga:
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas
"Selain itu, instruktur atau pengajar dari sekolah mengemudi pun harus yang memiliki keterampilan dan juga memiliki sertifikat,"jelas Yusri.
Sehingga bisa dimasukkan ke dalam kurikulum kompetensi pemohon SIM.
“Polisi ini menguji kompetensi kemampuan dari pada pemohon SIM, tapi kompetensi harus didapat berdasarkan pendidikan dan latihan di sekolah pengemudi,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polri Rencanakan Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas