Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Masih Tahap Pengkajian
Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Penyertaan sertifikat mengemudi sebagai syarat bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan mobil saat ini belum diberlakukan oleh Polri.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian.
Baca Juga:
Polri Ungkap Alasan Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM
“Kami masih mengkaji terus,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (22/6).
Terkait dengan maksud dari pengkajian tersebut yakni penerapan sertifikat sekolah mengemudi untuk pembuatan SIM yang harus memiliki sertifikasi berbadan hukum dan juga diakui oleh negara.
Baca Juga:
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas
"Selain itu, instruktur atau pengajar dari sekolah mengemudi pun harus yang memiliki keterampilan dan juga memiliki sertifikat,"jelas Yusri.
Sehingga bisa dimasukkan ke dalam kurikulum kompetensi pemohon SIM.
“Polisi ini menguji kompetensi kemampuan dari pada pemohon SIM, tapi kompetensi harus didapat berdasarkan pendidikan dan latihan di sekolah pengemudi,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polri Rencanakan Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi