Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juni 2023
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas

Ilustrasi - Proses pembuatan SIM di Satpas Polres Metro Tangerang, Senin, (1/7/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polri menetapkan aturan baru bikin surat izin mengemudi (SIM). Kini, masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengapresiasi kebijakan itu.

“Saya mendukung sepenuhnya peraturan daripada Polri, terkait penerbitan sebuah SIM itu harus memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi,” kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:

Polri Rencanakan Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, adanya aturan ini bukti Polri peduli terhadap situasi lalu lintas saat ini, yang carut marut di mana pengemudi dan pengendara banyak tidak tahu serta tidak mematuhi peraturan.

“Nah, dengan adanya verifikasi dari sekolah mengemudi, tata cara mengemudi akan menjadi lebih baik," jelas dia.

Menurut dia, kebijakan ini menjadi berpotensi menghindari kecelakaan-kecelakaan yang fatal.

"Yang selama ini diakibatkan oleh kelalaian oleh pengemudi,” jelas legislator Dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.

Baca Juga:

Proyek IKN Pakai Pengawas Asing, Anggota DPR: Tamparan Buat PUPR

Sebelumnya, Polri menerbitkan aturan baru terkait penerbitan dan penandaan SIM.

Salah satu syarat terbarunya adalah memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Aturan itu tertuang dalam Perpolri Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per 8 Februari 2023.

Persyaratan administrasi terbaru ini termaktub pada pasal 9, yang memerincikan syarat-syarat untuk penerbitan SIM. (Knu)

Baca Juga:

DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset

#Sim #Kartu SIM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Beredar informasi yang menyebut pembuatan dan perpanjangan sim bebas biaya hingga akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan meresmikan SIM seumur hidup. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
Indonesia
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini
Pramono tegaskan, bahwa program perpanjangan SIM A dan SIM C gratis ini khusus untuk jurnalis wanita, tidak dengan wartawan laki-laki.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini
Lifestyle
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Cara Membuat SIM Baru di 2025: 1. Batas Usia Minimal Pembuatan SIM, 2. Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2025, 3. Syarat Pembuatan SIM Baru,
ImanK - Jumat, 24 Januari 2025
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Indonesia
Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya
SIM merupakan dokumen yang penting bagi pengendara baik sepeda motor ataupun mobil
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya
Indonesia
2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
Beredar informasi yang menyebut masa berlaku SIM dan STNK kini seumur hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Desember 2024
[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
Indonesia
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali cukup membebani masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Bikin SIM di 2024, Segini Tarif Resminya
Biaya pembuatan dan perpanjangan setiap golongan SIM bervariasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 06 November 2024
Bikin SIM di 2024, Segini Tarif Resminya
Bagikan