Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini

Ilustrasi SIM. Foto: IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada libur nasional Imlek 2026, Senin-Selasa, 16-17 Februari kemarin.

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat untuk dapat memperpanjang tanpa harus membuat SIM baru. Namun, dispensasi ini hanya berlaku untuk hari ini saja Rabu 18 Februari 2026.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16-17 Februari dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 18 Februari menggunakan mekanisme perpanjangan,” tulis pengumuman Polda Metro Jaya, dalam akun Instagram resminya, dikutip Rabu (18/2).

Baca juga:

Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Gerai SIM Tutup Selama Libur Imlek

Seluruh layanan SIM, termasuk gerai dan SIM keliling di Jakarta Raya, tutup selama libur dan cuti Imlek dua hari kemarin.

Kepolisian memiliki aturan jika SIM sudah lewat masa berlakunya tidak bisa diperpanjang, tetapi harus membuat SIM baru. Namun, aturan ini tidak berlaku jika ada dispensasi khusus.

Baca juga:

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Kini Wajib Punya BPJS Kesehatan

Aturan Dispensasi Perpol 5 Tahun 2021

Kebijakan dispensasi ini merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Pasal 4 ayat 3 menyebutkan bahwa SIM yang kedaluwarsa karena keadaan kahar dapat dikecualikan dari aturan umum dan tetap diperpanjang berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri.

Artinya, masyarakat tidak perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru jika masa berlaku habis bertepatan dengan libur nasional. Namun, dispensasi akan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. (*)

#Imlek #Sim #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Bagikan