DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6). Foto: Kresno/nr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Puan mengatakan, RUU tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, tata tertib, dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati

"Jadi enggak bisa 'sak det sak nyet' kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas) karena memang ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakara, Selasa (20/6).

Puan mengamini RUU Perampasan Aset bersifat urgen. Namun, DPR tak ingin tergesa-gesa dalam menggulirkan pembahasan RUU tersebut sehingga hasilnya menjadi tidak maksimal.

"Namun masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadi sangat penting," ujarnya.

Baca Juga

Jokowi Dorong DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Puan menjelaskan alasan lembaganya tak membacakan RUU Perampasan Aset pada Rapat Paripurna DPR ke-27 Masa Sidang V Tahun 2022-2023. Menurut Puan, DPR dan pemerintah saat ini tengah fokus membahas anggaran 2023.

"Sekarang kita bersama pemerintah sedang fokus rapat pembahasan urusan anggaran untuk tahun 2023 ini, itu dulu yang menjadi fokus pembahasan karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini," imbuhnya.

Untuk itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta publik bersabar menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset. Apalagi, ada sejumlah hal prioritas untuk didahulukan sebagaimana mekanisme yang ada.

"Jadi sabar, bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan, namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," tutup Puan. (Pon)

Baca Juga

Urgensi RUU Perampasan Aset Mampu Kembalikan Hak Negara

#DPR RI #Ketua DPR RI #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 11 menit lalu
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan