Proyek IKN Pakai Pengawas Asing, Anggota DPR: Tamparan Buat PUPR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Juni 2023
Proyek IKN Pakai Pengawas Asing, Anggota DPR: Tamparan Buat PUPR

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: Arief/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah memakai pengawas asing pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapatkan kritikan tajam dari anggota DPR RI.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, keputusan pemerintah memakai mandor asing sebagai pengawas IKN Nusntara menjadi tamparan keras bagi Kementerian PUPR.

Baca Juga

PKS Kritik Wacana Pengawas Proyek IKN dari WNA

"Kalau penjelasan dari Pemerintah kan katanya untuk memastikan (pembangunan IKN). Apakah masih kurang pasti kalau tenaganya diambil dari dalam negeri? Saya rasa ini menurut saya Pak, bukan kita ngompori, ini ‘tamparan’ buat Kementerian PU (PUPR)," ujar Lasarus di Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut Lasarus, kebijakan tersebut malah memperlihatkan kualitas SDM Indonesia yang dinilai belum bisa meyakinkan bangsa sendiri. Oleh karena itu, Komisi V DPR berencana memanggail Kemen PUPR dan Otorita IKN Nusantara.

"Saya rasa ini juga menunjukkan kualitas kita hari ini sampai di mana. Bahwa kualitas kita sendiri belum berada pada titik yang bisa menyakinkan bangsa kita sendiri," tegasnya.

Baca Juga

Otorita IKN Menerima 233 Tanda Serius Investasi

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyinggung keterlibatan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.

"Ini IKN menyedot anggaran yang begitu besar, tapi tiba-tiba muncul wacana pekerja asing masuk ke IKN misalnya. Ini saya kira miris, kalau kebutuhan non skill tanda kutip harus tenaga asing kan sayang," katanya.

Terkait hal itu, Mulyadi mendorong Pemerintah untuk menyiapkan pelatihan mengasah kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pelatihan SDM tersebut, tandas Mulyadi, juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk pembangunan dan percepatan proyek IKN. (Knu)

Baca Juga

Pengadaan Tanah di IKN Ditargetkan Selesai Akhir Juni 2023

#IKN Nusantara #Komisi V DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Anggota Komisi V DPR, Ruslan M. Daud, mendorong layanan penerbangan Bandara Rembele Aceh, segera dibuka.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Jalur Darat Terputus, Komisi V DPR Dorong Pembukaan Penerbangan Bandara Rembele Aceh
Indonesia
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Anggota DPR Danang Wicaksana mendukung rencana Inpres rehabilitasi Sumatra untuk mempercepat pemulihan, perbaikan hunian, dan infrastruktur pascabanjir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Indonesia
Komisi V Desak Pemerintah Cari Bantuan Eksternal untuk Penanganan Banjir Bandang Sumatera
Ketua Komisi V DPR meminta pemerintah mempercepat pemulihan banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat minimnya anggaran daerah dan sulitnya akses.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Komisi V Desak Pemerintah Cari Bantuan Eksternal untuk Penanganan Banjir Bandang Sumatera
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin menilai wacana KRL 24 jam perlu kajian mendalam dan koordinasi Kemenhub–KAI, terutama terkait biaya dan kebutuhan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
DPR menginisiasi RUU Pekerja Gig untuk mengatur hubungan kerja sektor digital, menjamin hak pekerja, dan memberikan perlindungan jaminan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan