Proyek IKN Pakai Pengawas Asing, Anggota DPR: Tamparan Buat PUPR


Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023). Foto: Arief/Man
MerahPutih.com - Rencana pemerintah memakai pengawas asing pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapatkan kritikan tajam dari anggota DPR RI.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, keputusan pemerintah memakai mandor asing sebagai pengawas IKN Nusntara menjadi tamparan keras bagi Kementerian PUPR.
Baca Juga
"Kalau penjelasan dari Pemerintah kan katanya untuk memastikan (pembangunan IKN). Apakah masih kurang pasti kalau tenaganya diambil dari dalam negeri? Saya rasa ini menurut saya Pak, bukan kita ngompori, ini ‘tamparan’ buat Kementerian PU (PUPR)," ujar Lasarus di Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Lasarus, kebijakan tersebut malah memperlihatkan kualitas SDM Indonesia yang dinilai belum bisa meyakinkan bangsa sendiri. Oleh karena itu, Komisi V DPR berencana memanggail Kemen PUPR dan Otorita IKN Nusantara.
"Saya rasa ini juga menunjukkan kualitas kita hari ini sampai di mana. Bahwa kualitas kita sendiri belum berada pada titik yang bisa menyakinkan bangsa kita sendiri," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyinggung keterlibatan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.
"Ini IKN menyedot anggaran yang begitu besar, tapi tiba-tiba muncul wacana pekerja asing masuk ke IKN misalnya. Ini saya kira miris, kalau kebutuhan non skill tanda kutip harus tenaga asing kan sayang," katanya.
Terkait hal itu, Mulyadi mendorong Pemerintah untuk menyiapkan pelatihan mengasah kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pelatihan SDM tersebut, tandas Mulyadi, juga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk pembangunan dan percepatan proyek IKN. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas

Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
