Pengadaan Tanah di IKN Ditargetkan Selesai Akhir Juni 2023
IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan beberapa paket pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara beralih ke tahap konstruksi.
Total ada 38 paket pembangunan IKN, di mana ada sebanyak 15 paket sudah tayang lelang dengan 9 paket mulai beralih ke tahap konstruksi.
Baca Juga:
Otorita IKN Menerima 233 Tanda Serius Investasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan pengadaan tanah Ibu Kota Negara (IKN) rampung pada akhir Juni 2023.
"Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, enam paket sudah selesai dan enam paket masih dalam proses kita selesaikan. Keenam hal tersebut kita targetkan akan selesai akhir Juni ini," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN; Dermaga Logistik; Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi; Bendungan Sepaku Semoi Tahap I; Intake Sungai Sepaku Tahap I dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Selain itu, Infrastruktur IKN Tahap I; SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP; Bypass Shortcut Pasar Sepaku; Bendungan Sepaku Semoi Tahap II; Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; dan Jalan Tol Akses Menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
Hadi menyampaikan progres pengukuran kadastral sampai penerbitan Hak Pengelolaan (HPL). Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan saat ini sedang dilakukan pemasangan tanda batas di IKN.
"Untuk perizinan pemetaan dengan drone akan keluar dalam minggu ini dari Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Dhomber dan Kementerian Perhubungan. Untuk pengukuran juga sedang dilaksanakan. Sedangkan, penyelesaian penerbitan HPL targetnya 27 Juli 2023," kata Hadi. (*)
Baca Juga:
Desain Bertema Pohon Hayat Menangkan Sayembara Logo IKN Nusantara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence