Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Surat tilang ETLE via WhatsApp dinilai belum aman. Foto: Korlantas Polri
MerahPutih.com - Kebijakan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp menyita banyak perhatian. Melihat hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, pihaknya masih melakukan sosialisasi.
Selain itu, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp juga perlu dilakukan assessment lebih lanjut agar masyarakat lebih aman dan nyaman.
“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi. Kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Aan, dikutip dari KabarOto.com.
Irjen Pol Aan Suhanan juga menjelaskan, penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Jadi, hal tersebut dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, seperti pembajakan atau scam (penipuan).
Baca juga:
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.
Jadi, konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi. Hal itu mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman dan lebih ketat.
“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.
Jika kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana untuk menggunakan nomor resmi dan khusus saat menginformasikan kepada masyarakat. Tujuannya adalah mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.
Baca juga:
“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan