Headline

KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 Juli 2019
 KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani (tengah) bersama Wakil Koordinator bidang Advokasi Putri Kaneshia (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sudah satu bulan lebih kasus kerusuhan 22 Mei ditangani kepolisian namun hasilnya belum juga kelihatan. Bahkan muncul beragam kesimpangsiuran dalam amuk massa yang merenggut korban 9 nyawa tersebut.

Polri dalam pelbagai kesempatan telah mengungkapkan fakta dan pelaku kerusuhan kepada publik tapi belum ada satu kasuspun yang terungkap secara jelas dan terang benderang.

Kenyataan ini mendorong Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Polri transparan dalam penyelidikan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, selama ini ada yang terkesan ditutup soal penanganan kasus ini.

"Polri baru menyatakan hanya empat memang terkena peluru tajam, tapi selebihnya belum dijelaskan," kata Yati kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7).

Yati Andriyani dari KontraS tuding polisi sengaja sembunyikan kasus kerusuhan 22 Mei
KontraS menyoroti kinerja kepolisian terkait pengungkapkan kasus kerusuhan 22 Mei (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Polisi juga tidak membeberkan bukti yang jelas terkait pecahnya proyektil yang menyulitkan investigasi. Seharusnya, kata dia, hal itu dijelaskan kepada publik.

"Kemudian bukti-bukti spesifik juga tidak dijelaskan, proyektil itu pecah kita tidak tahu, buktinya apa kalau memang proyektil itu pecah," tutur Yati.

Yati meminta kepolisian fokus kepada aktor yang diduga bermain dalam kasus tersebut jika kesulitan dalam mengidentifikasi proyektil. Sehingga, pengungkapan kasus ini bisa terus berjalan.

"Tapi juga secara politik itu harus diungkap, secara sosial itu harus diungkap sebetulnya aktor-aktor siapa saja yang diduga terkait dengan peristiwa ini, untuk nanti kemudian dugaan aktor ini disambungkan dengan temuan bukti di lapangan," ujar Yati.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Ungkap KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus e-KTP

Kiai Ma'ruf, Ulama Sarungan dan Gelitik Humor Khas Nahdliyin

Selain itu, Yati menilai kepolisian juga bermasalah terkait dengan netralitas. Kata dia, Polri harus menjaga netralitas sebagai penegak hukum dan pengayom.

Sebab polisi sejatinya sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat, maka diharapkan agar tidak berat sebelah. Apalagi menurutnya, di tahun politik ini jelas Polri berada di tengah pusaran politik.

"Kepolisian tidak dengan baik menjelaskan kewenangan mereka di tahun politik ini," tutup Yati Andriyani.(Knu)

#Demo Rusuh #Polri #Kontras #Kepolisian Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Bagikan