Headline

KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 Juli 2019
 KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani (tengah) bersama Wakil Koordinator bidang Advokasi Putri Kaneshia (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sudah satu bulan lebih kasus kerusuhan 22 Mei ditangani kepolisian namun hasilnya belum juga kelihatan. Bahkan muncul beragam kesimpangsiuran dalam amuk massa yang merenggut korban 9 nyawa tersebut.

Polri dalam pelbagai kesempatan telah mengungkapkan fakta dan pelaku kerusuhan kepada publik tapi belum ada satu kasuspun yang terungkap secara jelas dan terang benderang.

Kenyataan ini mendorong Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Polri transparan dalam penyelidikan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, selama ini ada yang terkesan ditutup soal penanganan kasus ini.

"Polri baru menyatakan hanya empat memang terkena peluru tajam, tapi selebihnya belum dijelaskan," kata Yati kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7).

Yati Andriyani dari KontraS tuding polisi sengaja sembunyikan kasus kerusuhan 22 Mei
KontraS menyoroti kinerja kepolisian terkait pengungkapkan kasus kerusuhan 22 Mei (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Polisi juga tidak membeberkan bukti yang jelas terkait pecahnya proyektil yang menyulitkan investigasi. Seharusnya, kata dia, hal itu dijelaskan kepada publik.

"Kemudian bukti-bukti spesifik juga tidak dijelaskan, proyektil itu pecah kita tidak tahu, buktinya apa kalau memang proyektil itu pecah," tutur Yati.

Yati meminta kepolisian fokus kepada aktor yang diduga bermain dalam kasus tersebut jika kesulitan dalam mengidentifikasi proyektil. Sehingga, pengungkapan kasus ini bisa terus berjalan.

"Tapi juga secara politik itu harus diungkap, secara sosial itu harus diungkap sebetulnya aktor-aktor siapa saja yang diduga terkait dengan peristiwa ini, untuk nanti kemudian dugaan aktor ini disambungkan dengan temuan bukti di lapangan," ujar Yati.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Ungkap KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus e-KTP

Kiai Ma'ruf, Ulama Sarungan dan Gelitik Humor Khas Nahdliyin

Selain itu, Yati menilai kepolisian juga bermasalah terkait dengan netralitas. Kata dia, Polri harus menjaga netralitas sebagai penegak hukum dan pengayom.

Sebab polisi sejatinya sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat, maka diharapkan agar tidak berat sebelah. Apalagi menurutnya, di tahun politik ini jelas Polri berada di tengah pusaran politik.

"Kepolisian tidak dengan baik menjelaskan kewenangan mereka di tahun politik ini," tutup Yati Andriyani.(Knu)

#Demo Rusuh #Polri #Kontras #Kepolisian Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Bagikan