Headline

KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 Juli 2019
 KontraS Tuding Polisi Sengaja Tutup-tutupi Penanganan Kasus Kerusuhan 22 Mei

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani (tengah) bersama Wakil Koordinator bidang Advokasi Putri Kaneshia (kiri) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sudah satu bulan lebih kasus kerusuhan 22 Mei ditangani kepolisian namun hasilnya belum juga kelihatan. Bahkan muncul beragam kesimpangsiuran dalam amuk massa yang merenggut korban 9 nyawa tersebut.

Polri dalam pelbagai kesempatan telah mengungkapkan fakta dan pelaku kerusuhan kepada publik tapi belum ada satu kasuspun yang terungkap secara jelas dan terang benderang.

Kenyataan ini mendorong Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Polri transparan dalam penyelidikan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, selama ini ada yang terkesan ditutup soal penanganan kasus ini.

"Polri baru menyatakan hanya empat memang terkena peluru tajam, tapi selebihnya belum dijelaskan," kata Yati kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/7).

Yati Andriyani dari KontraS tuding polisi sengaja sembunyikan kasus kerusuhan 22 Mei
KontraS menyoroti kinerja kepolisian terkait pengungkapkan kasus kerusuhan 22 Mei (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Polisi juga tidak membeberkan bukti yang jelas terkait pecahnya proyektil yang menyulitkan investigasi. Seharusnya, kata dia, hal itu dijelaskan kepada publik.

"Kemudian bukti-bukti spesifik juga tidak dijelaskan, proyektil itu pecah kita tidak tahu, buktinya apa kalau memang proyektil itu pecah," tutur Yati.

Yati meminta kepolisian fokus kepada aktor yang diduga bermain dalam kasus tersebut jika kesulitan dalam mengidentifikasi proyektil. Sehingga, pengungkapan kasus ini bisa terus berjalan.

"Tapi juga secara politik itu harus diungkap, secara sosial itu harus diungkap sebetulnya aktor-aktor siapa saja yang diduga terkait dengan peristiwa ini, untuk nanti kemudian dugaan aktor ini disambungkan dengan temuan bukti di lapangan," ujar Yati.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Ungkap KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus e-KTP

Kiai Ma'ruf, Ulama Sarungan dan Gelitik Humor Khas Nahdliyin

Selain itu, Yati menilai kepolisian juga bermasalah terkait dengan netralitas. Kata dia, Polri harus menjaga netralitas sebagai penegak hukum dan pengayom.

Sebab polisi sejatinya sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat, maka diharapkan agar tidak berat sebelah. Apalagi menurutnya, di tahun politik ini jelas Polri berada di tengah pusaran politik.

"Kepolisian tidak dengan baik menjelaskan kewenangan mereka di tahun politik ini," tutup Yati Andriyani.(Knu)

#Demo Rusuh #Polri #Kontras #Kepolisian Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan