KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi


Presiden Jokowi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/
MerahPutih.com - Memasuki empat tahun masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menerbitkan catatan evaluasi atas kinerja di sektor demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.
Baca Juga:
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
"Secara umum, dalam laporan ini, kami menyoroti regulasi, kebijakan dan langkah strategis Presiden Jokowi kemudian mengukurnya dengan prinsip demokrasi, HAM dan rule of law,"kata Dimas dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (20/10).
Dalam menyusun laporan ini, KontraS mengumpulkan data dengan menggunakan berbagai metode seperti pemantauan media, data advokasi, tinjauan literatur serta data jaringan.
Selain itu, Dimas melakukan diskusi dan tukar pikiran dengan beberapa ahli yang memiliki keilmuan tentang demokrasi dan konstitusi.
"Data-data tersebut pun kami kami analisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal," imbuh Bima.
Ia menjelaskan, fenomena yang terus terjadi selama empat tahun belakangan ini tentu saja merupakan kemunduran demokrasi, hal tersebut tampak dari sejumlah fakta, fenomena dan penelitian.
Kemunduran demokrasi dapat dilihat dari aspek akuntabilitas, yang mana terdapat upaya untuk menutup jalannya pemerintahan dari pengawasan dan intervensi publik.
"Berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan strategis dibuat dengan proses partisipasi yang sangat minim," tutur Dimas.
Dimas menyebut, berbagai Undang-Undang bahkan terkesan otoritarian begitu mengemuka terlihat dari langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk inkonstitusional bersyarat.
Artinya, selain tak partisipatif dalam pembuatan regulasi, upaya-upaya menguji terhadap keputusan pemerintah pun dipreteli habis ruangnya.
"Kami menyimpulkan bahwa berbagai penyusunan regulasi dan kebijakan yang ada menunjukan fenomena Executive Heavy," jelas dia.
Baca Juga:
Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS
Adapun, lanjut Dimas, situasi menyusutnya ruang kebebasan sipil pun tak kunjung mengalami indikasi perbaikan.
"Apalagi, ITE menjadi momok utama dalam kebebasan berpendapat di ruang digital," sebut Dimas.
Sayangnya, produk hukum ini tak kunjung direvisi sehingga terus memakan korban setiap tahunnya.
Adapun bentuk-bentuk penyerangan digital seperti hacking, doxing, dan profiling terus berlanjut tanpa ada proses pengungkapan serta penindakan tegas.
"Tak ada satupun pihak yang bertanggungjawab atas berbagai serangan digital khususnya peretasan menimbulkan suatu kecurigaan, bahwa negara turut terlibat dalam aktivitas illegal ini," imbuh Dimas.
Dimas memiliki sejumlah desakan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan berbagai hal guna memperbaiki situasi demokrasi di Indonesia.
Salah satunya untuk patuh dan tegak lurus pada konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang berlaku.
Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan harus berfokus pada janji-janji kampanye yang telah dibuat pada kontestasi Pemilu pada 2014 dan 2019 lalu.
"Ketimbang melakukan manuver politik yang akhirnya hanya akan merusak demokrasi dan melanggar konstitusi," tutup Dimas. (Knu)
Baca Juga:
Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Diserahkan ke Jaksa di Kasus Pencemaran Luhut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan

Jokowi dan SBY Konfirmasi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Belum Beri Kepastian
