KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 20 Oktober 2023
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi

Presiden Jokowi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memasuki empat tahun masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menerbitkan catatan evaluasi atas kinerja di sektor demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.

Baca Juga:

Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS

"Secara umum, dalam laporan ini, kami menyoroti regulasi, kebijakan dan langkah strategis Presiden Jokowi kemudian mengukurnya dengan prinsip demokrasi, HAM dan rule of law,"kata Dimas dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (20/10).

Dalam menyusun laporan ini, KontraS mengumpulkan data dengan menggunakan berbagai metode seperti pemantauan media, data advokasi, tinjauan literatur serta data jaringan.

Selain itu, Dimas melakukan diskusi dan tukar pikiran dengan beberapa ahli yang memiliki keilmuan tentang demokrasi dan konstitusi.

"Data-data tersebut pun kami kami analisis menggunakan standar-standar HAM yang berlaku secara universal," imbuh Bima.

Ia menjelaskan, fenomena yang terus terjadi selama empat tahun belakangan ini tentu saja merupakan kemunduran demokrasi, hal tersebut tampak dari sejumlah fakta, fenomena dan penelitian.

Kemunduran demokrasi dapat dilihat dari aspek akuntabilitas, yang mana terdapat upaya untuk menutup jalannya pemerintahan dari pengawasan dan intervensi publik.

"Berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan strategis dibuat dengan proses partisipasi yang sangat minim," tutur Dimas.

Dimas menyebut, berbagai Undang-Undang bahkan terkesan otoritarian begitu mengemuka terlihat dari langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk inkonstitusional bersyarat.

Artinya, selain tak partisipatif dalam pembuatan regulasi, upaya-upaya menguji terhadap keputusan pemerintah pun dipreteli habis ruangnya.

"Kami menyimpulkan bahwa berbagai penyusunan regulasi dan kebijakan yang ada menunjukan fenomena Executive Heavy," jelas dia.

Baca Juga:

Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS

Adapun, lanjut Dimas, situasi menyusutnya ruang kebebasan sipil pun tak kunjung mengalami indikasi perbaikan.

"Apalagi, ITE menjadi momok utama dalam kebebasan berpendapat di ruang digital," sebut Dimas.

Sayangnya, produk hukum ini tak kunjung direvisi sehingga terus memakan korban setiap tahunnya.

Adapun bentuk-bentuk penyerangan digital seperti hacking, doxing, dan profiling terus berlanjut tanpa ada proses pengungkapan serta penindakan tegas.

"Tak ada satupun pihak yang bertanggungjawab atas berbagai serangan digital khususnya peretasan menimbulkan suatu kecurigaan, bahwa negara turut terlibat dalam aktivitas illegal ini," imbuh Dimas.

Dimas memiliki sejumlah desakan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan berbagai hal guna memperbaiki situasi demokrasi di Indonesia.

Salah satunya untuk patuh dan tegak lurus pada konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang berlaku.

Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan harus berfokus pada janji-janji kampanye yang telah dibuat pada kontestasi Pemilu pada 2014 dan 2019 lalu.

"Ketimbang melakukan manuver politik yang akhirnya hanya akan merusak demokrasi dan melanggar konstitusi," tutup Dimas. (Knu)

Baca Juga:

Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Diserahkan ke Jaksa di Kasus Pencemaran Luhut

#Kontras #Joko Widodo #Presiden Joko Widodo #Jokowi #Demokrasi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, TAUD mendaftarkan laporan polisi tipe B dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPK/BARESKRIM POLRI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Bagikan