Kondisi Sakit Diabaikan, Pengusaha Tambang HH Diminta Lapor Kompolnas

Kompolnas.
MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang ditahan kepolisian saat ini dikbarkan sedang sakit.
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen menilai jika terdapat tersangka yang sakit, bahkan parah, maka pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk memeriksakan kesehatannya.
Baca Juga:
Kompolnas Soroti Rekam Jejak Fadil Imran yang Menjabat Kabaharkam
"Tersangka yang sakit, apalagi sakit parah harus dan wajib untuk diperiksa kesehatannya. Jika dokter menyatakan tidak sehat harus dirawat," kata Halius kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Halius mengatakan, pada prinsipnya tidak dibenarkan seseorang yang tidak sehat atau dalam kondisi kesehatan yang menurun, untuk diperiksa, baik saksi maupun tersangka.
Kondisi tersebut menjadi tanggungjawab kepolisian sepenuhnya, ketika penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan. Namun, kata dia, bila penyidik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan, maka jaksa yang ditunjuk untuk mendampingi penyidikan harus memberi tahu jika terdapat hal yang tak sesuai ketentuan.
"Maka jaksa yang ditunjuk untuk mendampingi, wajib memberi tahu ke penyidik kepolisian bila ditemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Karena menurutnya, peran jaksa secara konkrit memandu penyidik dalam menyempurnakan berkas perkara adalah ketika sudah dilakukan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk diteliti.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan jika ada tahanan yang sakit, maka pihak kepolisian sejatinya menurunkan Dokter Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, jika seorang tersangka yang sedang ditahan tersebut membutuhkan pemeriksaan lanjutan, maka ketentuannya harus memenuhi sebagaimana dalam Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan.
"Untuk tahanan kepolisian yang sakit ketentuannya ada ada Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015. Pada dasarnya jika ada yang sakit, akan diperiksa oleh dokter kepolisian dulu," kata Poengky.
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah menyurati mendesak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan hak kesehatan kepada tersangka Helmut Hermawan.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihak Komnas HAM menerima audiensi dengan Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa pada Selasa 7 Maret 2023 lalu.
Dalam suratnya, Komnas HAM menyebut jika Helmut saat ini dalam kondisi sakit dan menyampaikan permohonan agar dapat menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Helmut melalui kuasa hukumnya pun meminta perlindungan kepada Komnas HAM RI untuk memberikan kepastian akan pemenuhan hak atas kesehatan kepada korban yang saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian.
Sementara itu Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak agar pihak Helmut Hermawan segera melaporkan oknum polisi yang diduga melakukan abuse of power ke Divisi Propam, Irwasum hingga Kompolnas.
Baca Juga:
Kompolnas Minta Kapolri Transparan Usut Calo Penerimaan Bintara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini

Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa

Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
