Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Ojol Affan Kurniawan dilindas mobil Rantis Brimob. (Foto: Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kompolnas menyatakan kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang ditrabrak Rantis Brimob tidak hanya perihal pelanggaran kode etik kepolisian, tetapi juga memenuhi unsur pidana.

Untuk itu, masyarakat yang memiliki bukti video saat peristiwa penabrakan driver ojol Affan untuk menyerahkan rekaman ke polisi.

"Saya kira informasi-informasi dari publik luas karena itu (insiden rantis melindas Affan) terbuka, banyak orang yang pakai HP dan lain sebagainya. Itu bisa diberikan sebagai satu bentuk untuk memperkuat informasi sehingga komprehensif," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, kepada media, dikutip Kamis (4/9).

Baca juga:

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Menurut dia, Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.

"Kalau nggak mau datang langsung ke Bareskrim, datang ke kompolnas. Kami akan fasilitasi datang ke Bareskrim untuk berkontribusi," tuturnya, dikutip Antara.

Choirul Anam menegaskan rekaman terkait peristiwa tragis itu amatlah penting untuk menjerat para pelaku secara pidana. Menurutnya, semakin banyak video yang didapat semakin baik untuk pengungkapan kasus secara hukum.

Baca juga:

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

"Semakin banyak informasinya, semakin komprehensif faktanya, semakin bagus untuk menunjukkan faktanya apa yang terjadi sehingga bisa menyimpulkan pasal mana yang paling tepat di situ," tandas komisioner Kompolnas itu.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri melimpahkan berkas perkara kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob ke Bareskrim Polri.

Pelimpahan berkas dilakukan setelah gelar perkara di Propam Polri pada Selasa (2/9) lalu. "Kemarin hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan karena adanya unsur tindak pidana ke Bareskrim Polri guna tindak lanjut," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (*)

#Brimob #Ojek Online #Kompolnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri nantinya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian, termasuk kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri  Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Ramdani otomatis akan mendapat pangkat bintang tiga atau Komjen.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Berita Foto
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Brimob berjaga sekitar rumah yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 13 September 2025
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
Satuan Gegana Brimob menurunkan dua unit penjinak bom dan kimia, biologi dan radio aktif selama proses penyisiran.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
Bagikan