Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini


Pemakaman Driver Ojol Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Korban Lindas Mobil Rantis Brimob di TPU Karet Bivak
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan hadir langsung gelar perkara kasus mobil rantis Brimob tabrak sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, hari ini
“Kami Komisioner Kompolnas menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi media, Selasa (2/9).
Anam menjelaskan akan hadir bersama Komisioner lainnya Gufron Mabruri. Menurut dia, dalam gelar perkara ini akan difokuskan untuk mengetahui konstruksi peristiwa, bentuk pelanggaran, dan bukti-bukti yang ada.
Baca juga:
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
“Kami berharap begitu. Hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya. Yang kedua, jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya,” tandasnya, dikutip Antara
Pada Senin (1/9), Divisi Propam Polri mengumumkan akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus ojol yang tewas ditabrak ranti Brimob saat demonstrasi di kawasan Gedung DPR beberapa hari lalu.
Para personel brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
Baca juga:
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter

[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
![[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite](https://img.merahputih.com/media/ba/b1/18/bab118bdc1223bddebac4666dba9271a_182x135.jpg)
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan

Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri

Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
